Media Arahbaru
Beranda Politik Rusli Effendi Tegaskan Muswilub dan Muscablub Hal Wajar dalam Dinamika Organisasi Politik

Rusli Effendi Tegaskan Muswilub dan Muscablub Hal Wajar dalam Dinamika Organisasi Politik

Arah Baru – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusli Effendi, memberikan penjelasan terkait ketentuan pelaksanaan musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) untuk DPW dan musyawarah cabang luar biasa (muscablub) untuk DPC menjelang Muktamar PPP.

Dia menjelaskan bahwa muswilub dan muscablub adalah hal yang wajar dalam organisasi politik yang dinamis. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, disebutkan bahwa apabila terdapat kekosongan posisi, maka jabatan tersebut harus segera diisi atau digantikan.

“Partai politik itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan karena mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki dari separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan dan hal itu di dalam organisasi saya rasa biasa,” kata Rusli dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (6/5/2025).

Dia menyampaikan bahwa dalam rapat harian DPP PPP yang berlangsung beberapa waktu lalu, telah disetujui bahwa beberapa wilayah dan cabang akan mengadakan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar dilaksanakan.

“Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu sebelum Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif,” jelas Rusli.

Rusli mengungkapkan bahwa dalam rapat harian DPP PPP yang diadakan beberapa waktu lalu, telah disetujui bahwa sejumlah wilayah dan cabang diperkenankan untuk melaksanakan muswilub dan muscablub.

Tuai Protes

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arwani Thomafi, menyampaikan bahwa mengadakan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar PPP dianggap tidak sesuai.

Karena tidak ada regulasi dalam partai yang mendukung pelaksanaan tersebut, dia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif hingga Muktamar PPP dilaksanakan pada Agustus atau September 2025.

“Saya sampaikan terkait isu Muswil Lub dan Muscab Lub itu tidak benar. Itu (jabatan ketua Plt) semua tetap sah menjalankan roda organisasi. Jadi tidak perlu ada Muswilub dan Muscablub, semua sudah diatur dalam mekanisme Organisasi. Kita ciptakan kondusifitas jelang Muktamar,” ujar Arwani saat kunjungan ke Riau beberapa pada April lalu.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!