Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Arah Baru – Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman pada Senin (13/11/2023).
Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK berlangsung melalui proses musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang diadakan secara tertutup pada Kamis (09/11/2023).
Keputusan tersebut kemudian diresmikan berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023.
Anwar Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK, secara resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyebabnya adalah pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, yang menetapkan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden 40 tahun, ditambah dengan klausa bahwa calon tersebut pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, yaitu Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Anwar Usman tidak hadir dalam acara tersebut. (*)