Media Arahbaru
Beranda Berita Pilpres 2024: KPU Akan Undi Nomor Urut Capres-Cawapres Nanti Malam

Pilpres 2024: KPU Akan Undi Nomor Urut Capres-Cawapres Nanti Malam

Arah Baru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa (14/11/2023) pada pukul 18.30 WIB.

“Rencananya tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB,” ujar Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Acara ini akan diawali dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon dan pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon.

Pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon juga turut diundang, dengan kuota 150 orang per pasangan calon.

“Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang,” jelas Hasyim Asy’ari.

Menurut Hasyim, setelah jamuan makan malam, KPU akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Penetapan nomor urut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 235 ayat (2).

Pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata sambutan selama 10 menit setelah pengundian nomor urut.

Sebelumnya, penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan mengamati hasil tes kesehatan kedua pasangan calon tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!