Media Arahbaru
Beranda Berita Terpilih Jadi Ketum PMI, JK: Relawan Lebih Aktif Bantu Pemerintah Tangani Bancana

Terpilih Jadi Ketum PMI, JK: Relawan Lebih Aktif Bantu Pemerintah Tangani Bancana

Arah BaruJusuf Kalla (JK) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Palang Maerah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI 2024. Keputusan tersebut disahkan pada pleno 3 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Ketua Pimpinan Sidang Adang Rochjana mengumumkan keputusan ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ucap Adang Rochjana, di lokasi Munas, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Terpilih nya Jusuf Kalla didapat setelah 50 persen lebih peserta munas  dari jumlah yang hadir memberikan dukungannya kepada JK.

Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

JK berharap peran akan lebih baik dan cepat. Saat ini, kerja PMI juga mengarah kepada perbaikan lingkungan.

“Di samping itu juga bagaimana meningkatkan donor darah nasional sehingga kita harus memperluas jaringan,” tutur JK.

JK memerintahkan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan lebih terorganisir dalam membantu pemerintah dalam menangani bencana.

JK menyebut sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir perlu menjadi perhatian, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.

Di samping itu, JK mengingatkan ancaman bencana di masa depan adalah terkait dengan lingkungan. JK pun meminta seluruh relawan dan pengurus PMI aktif melakukan penanaman pohon demi menyelamatkan lingkungan.

“Target kita 10 juta pohon per tahun. Makanya saya mengajak kepada relawan, pengurus PMI serta masyakat untuk menanam pohon,” ungkap JK.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!