Media Arahbaru
Beranda Berita Tertutup, DPR Bahas RUU TNI di Hotel

Tertutup, DPR Bahas RUU TNI di Hotel

Arah Baru – Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI digelar oleh Komisi I DPR-RI bertempat di hotel bintan lima, Fairmont Jakarta, selama dua hari, 14-15 Maret 2025.

Bersama pemerintah, DPR, menggunakan ruangan rapat Ruby 1 dan Ruby 2 untuk membahas revisi No.34 Tahun 2004 itu.

Jalannya pembahasan di rapat dilakukan secara tertutup, awak media pun tidak bisa masuk ke ruang rapat dan diminta menunggu di ruangan lain.

Rapat panja dimulai pada Jumat (14/3/2025) kemarin pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 hingga berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Para anggota Dewan Komisi I juga dijadwalkan untuk tidak langsung check out dari hotel setelah pembahasan selesai.

Mereka disebut akan check out dari hotel pukul 10.00 WIB pada Minggu (16/3/2025). Hotel ini diketahui berjarak hanya dua kilometer dari Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menjelaskan, pembahasan hari pertama di Hotel Fairmont tersebut adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” singkat TB Hasanuddin. Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).

Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Revisi ini secara khusus bertujuan untuk menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan, yakni hingga 58 tahun untuk bintara dan tamtama, sementara perwira dapat mengabdi hingga usia 60 tahun.

Di samping itu, ada kemungkinan masa dinas bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional akan diperpanjang hingga usia 65 tahun.

Selanjutnya, revisi UU TNI akan merubah ketentuan mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat semakin tingginya kebutuhan akan penempatan prajurit TNI di berbagai kementerian/lembaga.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!