Media Arahbaru
Beranda Hukum UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Hanya Dicetak Sekali dan Diserahkan Saat Wisuda

UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Hanya Dicetak Sekali dan Diserahkan Saat Wisuda

Arah Baru – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, serta para alumni lainnya, hanya dicetak satu kali.

Ijazah asli tersebut diberikan langsung kepada para lulusan saat upacara wisuda berlangsung. Khusus untuk Jokowi, ijazah asli diserahkan pada saat ia resmi diwisuda dari UGM pada November 1985.

“Kalau ijazah itu kan dicetak sekali, kemudian diberikan kepada yang bersangkutan. Kami hanya memiliki salinan saja. Jadi ijazah itu satu,” kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8).

“Jadi kita tidak punya (simpan ijazah asli). Kita punya salinan saja. Tapi kalau yang dipegang Pak Jokowi, tentunya yang asli, yang beliau pegang itu,” sambungnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen berisi data pribadi hanya akan diserahkan atau diperlihatkan kepada pihak yang memiliki kewenangan. Aturan ini bersifat umum dan tidak ditujukan khusus untuk Jokowi saja.

Sigit menjelaskan bahwa saat ini salinan ijazah beserta dokumen pendukung lainnya sedang disimpan oleh kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Menurut aturan yang berlaku, dokumen berisi data pribadi hanya akan diserahkan atau diperlihatkan kepada pihak berwenang. Kebijakan ini bersifat umum dan tidak ditujukan khusus untuk Jokowi.

Sigit menyampaikan bahwa salinan ijazah beserta dokumen terkait saat ini berada dalam pengawasan polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana,” terang Sigit.

Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro mengatakan, kampusnya tak memiliki kewenangan atau tanggungjawab memverifikasi keaslian dari foto-foto ijazah sarjana yang disebut milik Jokowi dan beredar di media sosial.

Dengan kata lain, pihak universitas tidak memiliki kewajiban untuk memverifikasi apakah foto-foto yang digunakan sebagai bahan analisis tersebut memang berasal dari ijazah asli yang pernah diberikan kepada Jokowi.

Gambar-gambar tersebut mulai beredar setelah muncul keraguan atas keaslian ijazah sarjana Jokowi, dan kini digunakan sebagai bahan pemeriksaan untuk menilai keautentikannya.

“Itu bukan wewenang kami, kami tidak melakukan verifikasi terhadap apa yang beredar di media sosial. Yang kami percayai adalah apa yang kami punya. UGM selama ini basisnya adalah apa yang kami punya, sehingga bisa dikatakan jawaban kami akan tetap sama. Ditanya lagi jawaban kami tetap sama, karena dasar dari kami datanya sama,” papar Wening.

“Yang bisa kami jadikan dasar adalah hanya yang ada pada kami, yaitu salinan ijazah yang sejak pertama diberikan dan ada di Universitas Gadjah Mada,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, UGM tidak dapat memberikan data pribadi, seperti ijazah, kepada pihak ketiga yang ingin memverifikasi status seseorang sebagai lulusan UGM.

Menurut Wening, cara yang paling tepat bagi pihak luar untuk memastikan keabsahan status alumnus adalah dengan meminta langsung pemilik ijazah tersebut untuk memperlihatkan dokumen kelulusannya.

“Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut,” kata Wening.

“UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah (yang menunjukkan bukti). Dan kemudian kalau misalnya saya ingin tahu nih, orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut,” pungkasnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!