Media Arahbaru
Beranda Berita Wujudkan SDGs 11 dan 12, KKN-T UNDIP Ajak Warga Amongrogo Ubah Sampah Dapur Jadi Pupuk Organik Cair

Wujudkan SDGs 11 dan 12, KKN-T UNDIP Ajak Warga Amongrogo Ubah Sampah Dapur Jadi Pupuk Organik Cair

BATANG — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tim 81 Universitas Diponegoro (UNDIP) mengajak warga Desa Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, mengolah sampah organik rumah tangga menjadi Pupuk Organik Cair (POC). Selain memberikan edukasi, mahasiswa juga mengenalkan inovasi Dispenser POC berbahan galon bekas sebagai alat fermentasi sederhana yang dapat dibuat dan digunakan secara mandiri oleh masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan warga dari berbagai dukuh di Desa Amongrogo. Pada hari pertama, pelatihan diikuti 33 warga dari Dukuh Amongrogo, Maliyan, dan Padenokan. Hari berikutnya dihadiri 24 warga dari Dukuh Kwangsan dan Manggisan, kemudian dilanjutkan dengan 23 warga dari Dukuh Sindutan dan Sokosawit.

Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga sekaligus memperkenalkan cara pemanfaatannya menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Sampah Dapur Bisa Diolah Menjadi Pupuk

Edukasi Pengenalan Pupuk Organik Cair di Desa Amongrogo oleh Bagas dan Artika (Tim KKNT 81 UNDIP)

Pelatihan diawali dengan pengenalan Pupuk Organik Cair yang disampaikan oleh Bagas Purnomosidi dan Artika Julita. Warga mendapatkan penjelasan mengenai dampak sampah organik yang tidak dikelola dengan baik, mulai dari munculnya bau tidak sedap, menjadi tempat berkembangnya hama, hingga berkontribusi terhadap emisi gas metana.

Mahasiswa juga menjelaskan bahwa sisa sayuran, kulit buah, dan berbagai limbah organik rumah tangga masih memiliki kandungan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesuburan tanah dan tanaman.

“Sebagian besar sampah rumah tangga adalah sampah organik. Jika dikelola dari sumbernya, limbah dapur seperti sisa sayur dan kulit buah justru dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan pupuk,” jelas Bagas.

Melalui pembuatan POC, warga diperkenalkan pada prinsip ekonomi sirkular, yaitu mengubah limbah menjadi sumber daya yang dapat digunakan kembali. Cara ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah sekaligus menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pupuk rumah tangga.

Praktik Membuat POC dengan Galon Bekas

Edukasi Pembuatan Pupuk Organik Cair di Desa Amongrogo oleh Azmi, Azka, dan Ardi (Tim KKNT 81 UNDIP)

Tidak hanya mendapatkan materi, peserta juga mengikuti praktik langsung pembuatan POC yang dipandu Azmi Alifia Larasati, Nadya Kharisatul Azka, dan Muhammad Ardiansyah Farhan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Dispenser POC, yaitu wadah fermentasi yang dibuat dengan memanfaatkan galon air minum bekas. Bagian bawah galon dipasangi keran dan diperkuat menggunakan perekat agar tidak bocor.

Penggunaan keran membuat pupuk cair dapat diambil tanpa harus berulang kali membuka wadah fermentasi.

“Dispenser POC membuat proses pengambilan pupuk cair lebih praktis dan higienis. Warga cukup membuka keran sehingga wadah fermentasi tidak perlu sering dibuka,” jelas Azka.

Dalam praktik tersebut, warga memanfaatkan bahan yang mudah ditemukan di sekitar rumah, seperti sisa sayur, kulit buah dan daun, sekam bakar, air cucian beras, gula jawa atau molase, serta air bersih.

Sampah organik terlebih dahulu dicacah menjadi bagian kecil sebelum dicampurkan dengan bahan lainnya. Air cucian beras dimanfaatkan sebagai sumber mikroorganisme lokal, sementara gula jawa atau molase menjadi sumber energi bagi mikroorganisme selama proses fermentasi.

Campuran kemudian dimasukkan ke dalam Dispenser POC, ditutup rapat, dan difermentasi sekitar 10–14 hari. Setelah proses selesai, cairan yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk pemupukan tanaman dengan terlebih dahulu diencerkan menggunakan air.

Warga juga mendapatkan panduan mengenai penggunaan POC untuk berbagai jenis tanaman. Untuk tanaman hias, POC dapat diencerkan dengan perbandingan sekitar 1:10, sedangkan untuk tanaman sayuran sekitar 1:15. Pemupukan dianjurkan dilakukan secara berkala pada pagi atau sore hari.

Mudah Dirawat dan Tidak Membutuhkan Biaya Besar

Tim KKN-T 81 UNDIP turut memberikan edukasi mengenai perawatan Dispenser POC agar dapat digunakan secara berkelanjutan.

Meidiana Luna Fauziyyah menjelaskan bahwa bagian keran perlu dibersihkan secara rutin, termasuk endapan sisa bahan organik yang terkumpul di dalam wadah. Dispenser juga sebaiknya ditempatkan di lokasi teduh dan tidak terkena paparan sinar matahari secara langsung.

Sementara itu, Hilmi Abiyyi Akbar memaparkan bahwa pembuatan alat tersebut relatif terjangkau karena sebagian besar komponennya berasal dari barang bekas dan bahan yang tersedia di rumah. Warga hanya membutuhkan biaya tambahan untuk beberapa komponen seperti keran dan perekat.

Pemanfaatan galon bekas juga menjadi contoh penerapan prinsip reuse karena barang yang sebelumnya tidak terpakai dapat dimanfaatkan kembali sebagai alat pengolahan sampah.

Lengkapi Edukasi dengan Pemilahan Sampah dan Legalitas Usaha

Selain pembuatan POC, masyarakat juga memperoleh materi pendukung mengenai pengelolaan sampah dan pengembangan usaha.

Muhammad Chandra Putra Kusumah memberikan edukasi mengenai pemilahan sampah, khususnya pentingnya memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Barang bekas yang masih dapat dimanfaatkan juga didorong untuk diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

Sementara itu, Ferdi Prasetiyo memberikan pengenalan mengenai legalitas usaha bagi masyarakat yang ingin mengembangkan produk hasil olahan rumah tangga menjadi kegiatan ekonomi.

Warga diperkenalkan pada pentingnya memiliki legalitas dasar usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), apabila produk yang dikembangkan nantinya dipasarkan secara lebih luas.

Materi tersebut diharapkan dapat membuka perspektif bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi aktivitas produktif bagi masyarakat.

Dukung SDGs 11, 12, dan 13

Kegiatan Edukasi Pupuk Organik Cair di Desa Amongrogo

Melalui rangkaian edukasi dan praktik ini, Tim KKN-T 81 UNDIP berharap warga Desa Amongrogo semakin terbiasa memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.

Program ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui pengurangan dan pemanfaatan kembali sampah rumah tangga.

Kegiatan tersebut juga mendukung SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat serta SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim melalui upaya mengurangi penumpukan sampah organik yang berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Melalui perpaduan antara edukasi, praktik teknologi sederhana, dan pemanfaatan barang bekas, program ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih mandiri serta mendukung terwujudnya lingkungan Desa Amongrogo yang bersih dan berkelanjutan.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!