Yusril Ihza Mahendra Tegaskan RUU Penanggulangan Disinformasi untuk Lindungi Kepentingan Nasional
Arah Baru – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing dimaksudkan sebagai strategi penting untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Yusril menekankan RUU ini bertujuan melindungi kepentingan Indonesia dari intervensi asing.
“Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan, misalnya terhadap produk unggulan nasional seperti kelapa sawit, minyak kelapa, hingga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat, padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, propaganda juga berpotensi merusak mental bangsa, menurunkan rasa percaya diri nasional, bahkan menimbulkan konflik sosial dengan mengadu domba masyarakat. Dalam sejarah internasional, propaganda terbukti menjadi alat efektif untuk melemahkan negara sebelum intervensi lebih besar dilakukan.
Yusril menekankan bahwa RUU ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau bersifat anti-demokrasi. Pemerintah justru memfokuskan pada penguatan kelembagaan, pengaturan mekanisme kontrapropaganda, dan peningkatan kesadaran publik agar masyarakat lebih mampu mengenali serta menilai informasi yang menyesatkan.
“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa,” jelasnya.
Lebih jauh, Yusril menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik. Proses ini berlangsung terbuka, memberikan ruang partisipasi publik agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar relevan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.
“Semua pihak tentu dipersilakan memberikan masukan. Namun, yang terpenting adalah memahami terlebih dahulu esensi persoalan ini secara utuh, bukan menolaknya secara apriori,” tutup Yusril.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




