Ketua Fraksi PKB: Rapat DPR Hanya Bahas Transformasi, Bukan RUU Aset
Arah Baru – Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset belum dibicarakan dalam rapat internal yang dihadiri oleh pimpinan DPR dan perwakilan dari seluruh delapan fraksi.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani itu, Jazilul menyebut fokus diskusi hanya berkaitan dengan agenda transformasi lembaga legislatif.
“Tadi cuma itu aja, cuman transformasi DPR itu saja. (RUU Perampasan Aset), enggak juga, enggak,” kata Jazilul usai menghadiri rapat tersebut di kompleks parlemen, Kamis (4/9).
Ia menambahkan bahwa pertemuan ini baru merupakan tahap awal dan akan dilanjutkan dengan diskusi lanjutan yang menyesuaikan dengan aspirasi publik.
Lebih lanjut, Jazilul mengatakan bahwa topik mengenai evaluasi fasilitas anggota dewan belum menjadi pokok bahasan, selain soal tunjangan perumahan yang diketahui telah dihentikan per 31 Agustus.
“Kita tadi pada hal yang sangat umum. Satu kita dalam soliditas dalam memperbaiki DPR menjadi lebih baik kinerjanya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa posisi RUU Perampasan Aset saat ini masih berada dalam daftar Program Legislasi Nasional jangka menengah 2024–2029. Mengingat RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah, maka DPR menunggu langkah selanjutnya dari eksekutif.
Meski demikian, Sturman tidak mempermasalahkan situasi tersebut. Ia menekankan pentingnya agar RUU itu tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku.
“Yang penting adalah jangan sampai bertentangan, bertabrakan dengan UU yang sudah ada, itu aja, konsep yang lama itu, kami juga belum dapat di badan legislasi, tapi menurut ketua baleg bahwa itu belum pas karena bertabrakan dengan uu yang ada,” katanya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




