Media Arahbaru
Beranda Berita Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Ilustrasi Pemilu

Arahbaru – Sejarah pemilu atau pemilihan umum di Indonesia dimulai pada tahun 1955. Saat itu pemilu hanya hanya memilih anggota palemen dan konstituante.

Meski saat itu pemilu digelar 10 tahun pasca kemerdekaan, Pemilu 1955 dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis dan jadi pemilu-pemilu setelahnya.

Pemilu di Indonesia telah banyak mengalami perkembangan. Kalau pada awalnya hanya memilih anggota palemen dan konstituante, pemilu saat ini sudah memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.

Lalu bagaimana sebenarnya sejarah pemilu dari masa ke masa? Berikut penjelasannya.

Tahun 1955

Tahun 1955 menjadi awal mula pemilu di Indonesia.Saat itu, Indonesia berada pada fase demokrasi parlementer kabinet Burhanuddin Harahap.

Pada saat itu, pemungutan diadakan dua kali, yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September. Kemudian pada tanggal 15 Desember diadakan pemilihan anggota konstituante.

Pemilu 1955 ini diikuti oleh 18 partai politik. Untuk pemilihan anggota DPR, diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan.

Sementara untuk pemilihan anggota konstituante, peserta terdiri dari 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan.

Hasil dari pemilu ini menempatkan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai pemenang dengan persentase suara 22,32 persen.

Disusul Masyumi dengan 20,92 persen, NU dengan 18,41 persen, dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 16,36 persen.

Masa Orde Baru

Pemilu di Indonesia baru terlaksana lagi pada tahun 1971. Saat itu Indonesia berada di bawah kepemimpinan Orde Baru dengan Presiden Soeharto.

Seperti halnya Pemilu 1955, Pemilu 1971 tidak memilih presiden dan wakil presiden. Pemilu pada tahun ini memilih anggota DPR dan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten.

Sementara itu, untuk pemilihan presiden dan wakilnya menjadi tanggung jawab Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pemilu 1971 diikuti 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat.  Peserta Pemilu 1971 adalah Partai Katolik, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).

Kemudian Partai Kristen Indonesia, Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Partai Islam PERTI.

Selanjutnya Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Muslimin Indonesia, dan Golongan Karya (Golkar).

Pemenang Pemilu 1971 adalah Golkar dengan persentase suara mencapai 62,82 persen, disusul Partai NU dengan 18,68 persen, PNI dengan 6,93 persen, dan Parmusi dengan 5,36 persen.

Tahun 1977

Pemilu 1977 menjadi awal dari pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali. Pada pemilu ini juga, dimulai penyederhanaan partai atau penggabungan partai (fusi) pada tahun 1973.

Akibat dari fusi partai ini, jumlah pemilu pada tahun ini menurun drastis dibandingkan pemilu sebelumnya. Pada tahun ini, pemilu hanya diikuti oleh 3 peserta.

Penggabungan Partai NU, Parmusi, Perti, dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dam Partai Murba bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sedangkan satu peserta lagi adalah Golkar.

Pemilu dengan jumlah 3 peserta ini terus dipertahankan hingga pelaksanaan pemilu pada tahun 1997.

Pemenang dari Pemilu 1977 ini adalah Golkar dengan persentase suara sebanyak 62,80 persen. Disusul PPP dengan jumlah suara 27,12 persen, dan PDI dengan jumlah suara 10,08 persen.

Kemenangan Golkar dengan suara yang mencolok terus berlanjut pada pemilu setelahnya, yaitu 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Era Reformasi

Runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998 turut mempengaruhi iklim demokrasi di Indonesia. Puncaknya adalah diadakannya pemilu pada 7 Juni 1999.

Keputusan pelaksanaan Pemilu 1999 adalah respon dari gelombang reformasi 1998. Salah satu tuntutan dari reformasi saat itu adalah mempercepat jadwal pemilu.

Pada Pemilu 1999 ini, warga Indonesia memilih DPR, DPD dan DPRD. Sama seperti pemilu sebelumnya, pemilihan presiden dan wakil presiden masih menjadi tanggung jawab MPR.

Jumlah peserta pada pemilu ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah dengan 48 peserta dengan beragam warna politik.

Pada pemilu kali ini, PDI Perjuangan yang merupakan partai baru menjadi pemenang dengan persentase suara sebanyak 33,74 persen.

PDI Perjuangan  disusul oleh Golkar dengan 22,44 persen, PPP dengan 10,71 persen, PKB dengan 12,61 persen, dan PAN dengan 7,12 persen.

Pemilu 2004

Pemilu 2004 merupakan langkah penting dalam pembangunan demokrasi Indonesia. Untuk pertama kalinya, rakyat berpartisipasi dalam pemilu setelah amandemen UUD 1945.

Isi amandemen tersebut adalah, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat, dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hadirnya penyelenggara Pemilu (KPU).

Pemilu 2004 diselenggarakan pada 5 April 2004 dengan diikuti peserta dari 24 partai politik untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD.

Golkar menjadi pemenang dalam pemilu ini dengan persantase suara sebanyak 21,58 persen. Di posisi kedua ada PDI Perjuangan dengan 18,53 persen.

Menyusul PKB dengan 10,57 persen, PPP dengan 8,15 persen, dan Partai Demokrat dengan 7,45 persen.

Sementara pada pemilihan presiden, diikuti oleh lima pasangan calon. Yaitu Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Megawati – Hasyim Muzadi, Wiranto – Salahuddin Wahid, Amien Rais – Siswono Yudo Husodo, dan Hamzah Haz – Agum Gumelar.

Pemilihan presiden ini diselenggarakan dalam dua putaran, pertama pada 5 Juli 2004, kedua pada 20 September. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004 hingga 2009.

Pemilu 2009

Pemilu 2009 diselenggarakan untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD kabupaten/kota se-Indonesia periode 2009-2014.

Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 April 2009

Pada periode ini, pemilu diikuti oleh 38 partai. Partai Demokrat menjadi pemenang dengan persentase suara sebanyak 20,85 persen.

Selanjutnya, Golkar menyusul di peringkat kedua dengan 14,45 persen, PDI Perjuangan di peringkat ketiga dengan 14,03 persen.

Di peringkat empat dan lima masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 7,88 persen dan PAN dengan 6,01 persen.

Sementara itu, untuk pemilihan presiden diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan SBY – Boediono menang satu putaran dengan perolehan suara sebanyak 60,80 persen.

Pemilu 2014

Pemilu 2014 diselenggarakan pada 9 April 2014. Pada periode ini, Pemilu diselenggarakan untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/ kota.

Peserta dalam Pemilu ini sebanyak 12 partai politik dan 3 partai lokal Aceh. PDI Perjuangan berhasil menjadi pemenang dengan jumlah suara sebanyak 18,95 persen.

Disusul Golkar dengan 14,75 persen, Gerindra dengan 11,81 persen, Demokrat dengan 10,19 persen, dan PKB dengan 9,04 persen.

Untuk pemilihan presiden, pada periode ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla, dan Prabowo – Hatta Rajasa.

Pasangan Jokowi – JK berhasil unggul dengan jumlah suara 53,15 persen dibandingkan Prabowo – Hatta Rajasa yang hanya memperoleh 46,85 persen suara.

Pemilu 2019

Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019. Untuk pertama kalinya presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD dipilih pada hari yang sama.

Pada periode ini, Pemilu diikuti oleh 16 partai politik dan empat partai lokal Aceh. PDI Perjuangan berhasil menjadi pemenang dengan 19,33 persen suara.

Disusul Gerindra dengan 12,57 persen, Golkar 12,31 persen, PKB 9,69 persen, dan NasDem dengan 9,05 persen.

Sementara untuk pemilihan presiden, diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Jokowi – KH. Ma’ruf Amin dan Prabowo – Sandiaga Uno.

Pasangan Jokowi – Ma’ruf menang dengan perolehan 55,50 persen, sedangkan pasangan Prabowo – Sandi memperoleh 44,50 persen.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!