MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Sara Tetap Jadi Anggota DPR 2024–2029
Arah Baru – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau yang dikenal sebagai Sara, dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR meskipun sempat menyatakan akan mengundurkan diri.
Keputusan ini ditetapkan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran dirinya, sebagaimana diumumkan pada Kamis (30/10).
Lembaga tersebut menyatakan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tidak pernah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri.
Selain itu, MKD juga menilai bahwa Sara tidak melakukan pelanggaran etik, kecuali terkait pernyataannya yang sempat ramai diperbincangkan pada Februari 2025.
“Nah keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh MKD, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” kata Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (30/10).
Pernyataan Sara yang menuai sorotan adalah ketika ia mendorong masyarakat untuk berwirausaha daripada bergantung pada pemerintah.
Meski demikian, pengumuman pengunduran dirinya baru dilakukan pada 10 September, setelah gelombang demonstrasi 25–31 Agustus dan pemberhentian lima anggota DPR dari fraksi lain.
“Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel nggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman,” ujarnya kala itu.
Pernyataan MKD
Dalam keterangan resminya, MKD menyebut telah menelaah berbagai aspek hukum, aturan tata beracara, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra sebelum memutuskan status Sara.
Merujuk surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, MKD menyatakan, “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD, Kamis.
Hingga saat ini, Sara belum memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut.
Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil keputusan MKD tersebut. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan MKD dan Sara.
“Ya kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD. Fraksi akan segera berkomunikasi dengan MKD dan Sara,” ujar Bambang, Kamis (30/10).
Sebelumnya, melalui unggahan video di Instagram pada September 2025, Sara mengumumkan niatnya untuk mundur dari DPR periode 2024–2029.
Dalam video itu, ia meminta maaf atas pernyataannya pada Februari 2025 yang sempat menimbulkan reaksi publik.
Menurutnya, ucapannya tentang ajakan menjadi pengusaha telah dipotong sebagian sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” tutur Sara dalam video tersebut, Rabu (10/9).
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” lanjut anak dari Hashim Djojohadikusumo itu.
Rumor sempat beredar bahwa pengunduran diri Sara berkaitan dengan peluangnya masuk ke kabinet pemerintahan Prabowo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menyusul pencopotan Dito Ariotedjo dari jabatan tersebut. Namun, Sara membantah isu tersebut melalui akun media sosialnya.
Dalam unggahan yang berisi laporan kerja masa sidang ke-IV DPR RI, Sara menegaskan langkahnya tidak ada hubungannya dengan posisi Menpora.
“Dengan segala hal yang terjadi sejak tgl 15 Agustus, mohon maaf baru sempat memposting Laporan Kerja Masa Sidang ke-IV yang lalu. Dan ini tidak ada kaitannya dengan jabatan Menpora – kalau itu tujuannya, saya tidak perlu mundur dari DPR RI,” tulisnya di Instagram, Senin (15/9).
Sara juga menepis kemungkinan dirinya akan menjadi menteri di bawah pemerintahan sang paman, Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa kursi DPR yang didudukinya adalah hasil pilihan rakyat, bukan karena hubungan keluarga.
“Selama Pak Prabowo presiden, hampir mustahil saya menjadi menteri di kabinet beliau. Di DPR yang di mana saya terpilih langsung oleh rakyat saja saya dituduh dapat karena saya keponakan, apalagi menteri,” tulis Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




