Ahok Tuntut Pecat Tersangka Korupsi di Pertamina, Siap Ungkapkan Semua Fakta

Arah Baru – Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, mengungkapkan sebuah pernyataan mengejutkan terkait dengan kasus korupsi besar yang melibatkan perusahaan energi milik negara tersebut.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dan telah mengakibatkan penetapan tersangka terhadap Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Yoki Firnandi oleh Kejaksaan Agung.
Ahok menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, ia sering memarahi Riva Siahaan dan rekan-rekannya karena tidak mengikuti petunjuk yang telah diberikan.
“Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel, nggak dikerjain,” ungkap Ahok dalam sebuah wawancara di YouTube Liputan6.
Ahok juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tetap menggunakan sistem pembayaran tunai di SPBU, meskipun ia sudah meminta mereka untuk beralih ke aplikasi MyPertamina sejak empat tahun yang lalu.
“Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?” tanya Ahok, mempertanyakan mengapa mereka belum dipecat dari Pertamina.
Kesediaan Ahok untuk Membantu Penyelidikan
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menyatakan siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung.
Ia bahkan siap memutar rekaman dan notulen rapat selama menjabat di Pertamina.
“Saya siap, saya senang membantu.Saya harap kalau naik sidang nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan,” tegas Ahok.
Ahok mengungkapkan bahwa sebelumnya ia mendapat tekanan agar tidak mengungkapkan informasi mengenai kondisi internal Pertamina.
Namun, sekarang ia siap untuk mengungkapkan segala yang terjadi di perusahaan tersebut.
Kecurigaan Terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pada kesempatan lain, Ahok juga menyampaikan kecurigaannya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum BPK dalam kasus korupsi di Pertamina.
“Ini kasus bukan cuma terkait Riva Siahaan sebagai dirut PT Pertamina Patra Niaga. Mana mungkin? Saya pikir oknum BPK bisa terlibat,” ungkapnya.