Media Arahbaru
Beranda Berita BKN Rilis Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

BKN Rilis Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Arah Baru – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal terbaru untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CASN 2024. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengenai Penetapan Nomor Induk ASN untuk Tahun Anggaran 2024.

Berikut informasinya.

Update Jadwal Penetapan NIP CASN 2024

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum memperoleh nomor induk akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Berikut adalah jadwal untuk penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK 2024.

1. Penetapan NIP CPNS 2024

  • Usul penetapan NIP CPNS 2024 paling lambat 10 Mei 2025
  • TMT pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025
  • Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN
  • Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025, tetapi belum ditetapkan pertimbangan

2. Penetapan NIP PPPK 2024

  • Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025
  • TMT pengangkatan PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan 2024 paling lambat tanggal 1 Oktober 2025
  • Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.
  • Dalam hal usul penetapan nomor induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025, tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

Instansi yang telah menerima pertimbangan teknis untuk penetapan NIP CPNS atau PPPK diminta untuk melanjutkan proses hingga pengangkatan dan/atau penandatanganan kontrak kerja.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah juga diharapkan untuk terus menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang tengah menjalani proses seleksi, sampai mereka diangkat menjadi ASN, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!