Media Arahbaru
Beranda Politik Dasco Ungkap RUU Perampasan Aset hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda DPR Saat Reses

Dasco Ungkap RUU Perampasan Aset hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda DPR Saat Reses

Arah Baru – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa sejumlah komisi di DPR mengajukan permohonan agar tetap dapat melanjutkan pembahasan berbagai revisi maupun rancangan undang-undang (RUU) selama masa reses. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah RUU Perampasan Aset yang saat ini terus diproses dengan melibatkan partisipasi publik.

“Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas undang-undang di masa reses. Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Dasco seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sejumlah RUU Tetap Dibahas Saat Reses

Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut terdapat sejumlah rancangan undang-undang lain yang juga direncanakan tetap dibahas selama masa reses. Di antaranya RUU Satu Data Indonesia dan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang pada rapat paripurna hari itu resmi disetujui sebagai usul inisiatif DPR.

“Lalu kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas, dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses,” sebutnya.

RUU Ketenagakerjaan Jadi Prioritas

Dasco juga mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta serta RUU Ketenagakerjaan masuk dalam agenda yang akan dilanjutkan. Khusus untuk RUU Ketenagakerjaan, Komisi IX telah mengusulkan agar pembahasan diawali dengan pertemuan bersama para pemangku kepentingan dari kalangan buruh.

“Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh,” sebutnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!