Media Arahbaru
Beranda Berita Dirumorkan Ekspor Pasir Laut Untuk Memuluskan Investasi IKN, Luhut : Enggak Ada Urusannya!

Dirumorkan Ekspor Pasir Laut Untuk Memuluskan Investasi IKN, Luhut : Enggak Ada Urusannya!

Arah Baru – Sempat diisukan bahwasanya dibukanya kembali izin untuk ekspor pasir laut berkaitan erat dengan agar mudahnya menangkap investor asal Singapura untuk Ibu Kota Negara (IKN), Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menepis dengan tegas.

Dengan tegas Luhut menjelaskan bahwasanya isu yang beredar tersebut sangat tidak berkorelasi mengingat adanya peraturan yang telah diberlakukan kembali.

“Enggak ada urusannya ke situ, baca itu peraturan pemerintahnya baik-baik,” jawab Luhut pada Jumat (23/06/2023).

Luhut mengungkapkan bahwasanya adanya kegiatan pengerukan pasir laut itu bertujuan untuk pendalaman alur laut yang nantinya mencegah adanya sedimentasi. Selain itu dirinya mengatakan bahwa pengerukan itu sejauh ini masih digunakan untuk kepentingan Nasional.

“Kedua kalau ekspor itu dilakukan bukan pasir loh. Itu adalah pendalaman alur. Jadi sendimen itu yang digunakan dan itu diaudit oleh BPKP dan sekarang itu kita prioritaskan kepada reklamasi di kita sendiri dan belum ada itu ekspor,” ujar Luhut.

Sebelumnya diketahui bahwa Indonesia telah memasok pasir laut ke Singapura yang dipergunakan untuk perluasan lahan dengan skema reklamasi. Adapun pasir yang digunakan berasal dari gugusan pulai di sekitar Kepulauan Riau dan bervolume sekitar 53 Juta ton per Tahun dari Tahun 1997 sampai 2002.

Sedangkan untuk saat ini, Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura dikabarkan sedang merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas yang mana proyek tersebut direncanakan akan usai pada pertengahan Tahun 2030.

Adapun saat ini, Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura sedang merencanakan dan merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas, dengan pekerjaan reklamasinya diharapkan akan selesai pada pertengahan 2030.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!