Gubernur DKI Tunggu Keputusan DPRD soal Tunjangan Rumah Rp70 Juta
Arah Baru – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons sorotan masyarakat terhadap besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD DKI yang mencapai Rp70 juta per bulan.
Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait besaran tunjangan itu sepenuhnya berada di tangan DPRD.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya sudah menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI terkait polemik ini, namun belum menyampaikan secara rinci apakah akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kebijakan tunjangan tersebut.
“Terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” kata Pramono secara singkat.
Mahasiswa Desak Tunjangan Anggota DPRD DKI Diturunkan
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Aksi ini digelar untuk menuntut agar DPRD DKI meninjau ulang besaran tunjangan perumahan para anggota dan pimpinan dewan.
Perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, menyebut aksi tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dari DPRD dalam penggunaan anggaran publik.
Merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022, disebutkan bahwa nilai tunjangan bagi pimpinan DPRD DKI mencapai Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak, sementara untuk anggota dewan sebesar Rp70,4 juta per bulan—jumlah yang disebut-sebut melampaui tunjangan serupa di DPR pusat.
“Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar,” ungkap Ihsan dalam sesi audiensi bersama pimpinan DPRD Jakarta.
Tunjangan DPRD Dinilai Tidak Wajar di Tengah Kondisi Ekonomi
Menurut Ihsan, angka tersebut tergolong berlebihan mengingat situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Ia menekankan bahwa tunjangan tidak harus dihapus, namun perlu disesuaikan.
“Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi,” katanya.
Selain soal tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD untuk meningkatkan pengawasan dan keterbukaan terhadap aspirasi publik. Hal ini penting mengingat sejumlah isu yang berkembang terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.
“Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro,” jelas Ihsan.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




