Media Arahbaru
Beranda Jakarta Heboh Pungli Rp 500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur: Itu Ruang Publik, Bebas Biaya!

Heboh Pungli Rp 500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur: Itu Ruang Publik, Bebas Biaya!

Arah Baru – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan warganet yang mengaku diminta bayaran hingga Rp500 ribu oleh sekelompok orang saat hendak melakukan sesi foto di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, secara tegas menyatakan bahwa taman tersebut tidak diperkenankan menjadi tempat pungutan dalam bentuk apa pun.

Keluhan ini mencuat setelah seorang pengguna Instagram mengomentari unggahan akun resmi @tebetecopark. Dalam komentarnya, ia menyebut adanya kelompok yang meminta uang kepada fotografer untuk bisa melakukan sesi pemotretan di area taman.

“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis salah satu akun.

Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan bahwa Tebet Eco Park merupakan ruang terbuka publik yang tidak boleh dikomersialkan secara sepihak. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.

“Enggak, enggak, enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan, ya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10/2025).

Saat ditanya lebih lanjut terkait identitas pihak yang diduga melakukan penarikan biaya, Pramono tidak memberikan rincian. Namun, ia menegaskan bahwa segala bentuk pemungutan yang terjadi di taman tersebut tidak akan dibiarkan.

“Pokoknya kita tertibkan. Enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik (ruang publik),” ujarnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!