Imparsial dan KontraS Peringatkan Bahaya Dwifungsi TNI Gaya Baru
Arah Baru – Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang usia kedelapan dekade menjadi sorotan tajam dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Koalisi ini menilai kecenderungan militer untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik kian menguat, sehingga pembahasan ulang mengenai arah reformasi TNI dianggap mendesak.
Dalam sebuah forum diskusi yang digelar di kantor Imparsial, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025), berbagai organisasi seperti YLBHI, KontraS, Centra Initiative, dan Imparsial menyuarakan kekhawatiran atas pergeseran fungsi TNI yang dianggap keluar dari koridornya sebagai alat pertahanan negara.
Zainal Arifin, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi di YLBHI, mengangkat persoalan ini dengan menekankan pentingnya mengembalikan militer ke peran konstitusionalnya.
“Kita semua mengapresiasi keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan. Justru karena menghargai perannya, kita ingin TNI tetap berada di jalur yang benar—menjaga pertahanan, bukan terlibat dalam urusan politik atau bisnis,” ujarnya.
Zainal mengkritisi fenomena meningkatnya kehadiran tokoh militer dalam struktur pemerintahan, serta keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil melalui revisi regulasi yang baru disahkan.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk pembenaran terhadap praktik lama yang seharusnya telah ditinggalkan sejak era reformasi.
Ia juga menyoroti partisipasi militer dalam program-program sipil seperti Proyek Strategis Nasional dan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kehadiran militer dalam kabinet pemerintahan yang menurutnya berisiko mencederai prinsip supremasi sipil.
“Kalau tentara ikut mengelola pertanian atau distribusi makanan, maka peran dasarnya sebagai penjaga pertahanan negara justru terpinggirkan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menilai bahwa belakangan ini tengah terjadi proses rekonsolidasi kekuatan militer melalui berbagai kebijakan negara yang justru memperkuat peran militer di ruang sipil.
Ia memaparkan bahwa terdapat ratusan nota kesepahaman antara TNI dan berbagai lembaga sipil dalam beberapa tahun terakhir, banyak di antaranya berlangsung sejak periode pemerintahan sebelumnya hingga kini.
“Dalam sistem demokrasi, militer bukan pembuat kebijakan, melainkan pelaksana. Tapi saat ini terlihat ada pembauran fungsi yang bertolak belakang dengan semangat reformasi TNI,” katanya.
Ardi mencontohkan kerja sama TNI dengan BPOM dalam distribusi obat-obatan sebagai bagian dari MBG.
Ia memperingatkan bahwa pelibatan militer dalam urusan non-pertahanan, seperti kesehatan anak, bisa menimbulkan risiko baru terutama jika dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan instansi terkait.
Ia mengungkap data tentang kasus keracunan dalam program MBG yang mencapai ribuan, termasuk korban jiwa, dan menilai peran militer dalam konteks ini harus dikaji ulang secara serius.
Selain itu, Ardi juga menggarisbawahi rencana pembentukan ratusan Batalion Teritorial Pembangunan (BTP) hingga tahun 2029, yang menurutnya berpotensi menjadi alat kontrol kekuasaan alih-alih menjaga keamanan nasional.
“Jika militer lebih sibuk membajak sawah daripada berlatih tempur, maka kekuatan gentar yang dimiliki TNI bisa luntur di mata negara lain,” ujarnya.
KontraS turut menambahkan temuan mereka terkait kekerasan yang melibatkan anggota militer. Dimas Bagus Arya Saputra selaku Koordinator KontraS menyampaikan bahwa dalam periode satu tahun terakhir, terdapat puluhan peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI, sebagian besar terjadi setelah pengesahan Undang-Undang TNI terbaru.
“Selama periode Oktober 2024 hingga September 2025, kami mencatat 85 insiden kekerasan dengan lebih dari 60 persen di antaranya terjadi setelah revisi UU TNI disahkan,” ujarnya.
Ia merinci bentuk kekerasan tersebut mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan, dengan Pulau Papua menjadi wilayah paling terdampak.
Menurut catatan KontraS, kekerasan tersebut mengakibatkan puluhan korban luka dan puluhan lainnya meninggal dunia.
KontraS juga menyinggung dominasi matra TNI Angkatan Darat dalam kasus kekerasan yang tercatat, diikuti oleh TNI AL dan AU.
Mereka juga mengamati keterlibatan militer dalam proyek-proyek pembangunan berskala besar, terutama di Papua, yang kerap disertai pengerahan personel dalam jumlah besar dengan dalih menjaga stabilitas.
“Lebih dari lima ribu prajurit TNI dikerahkan ke Papua dengan dalih pengamanan perbatasan dan pelaksanaan proyek pembangunan. Ini menciptakan situasi yang sangat rawan bagi masyarakat sipil,” jelas Dimas.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti bentuk intervensi militer di sektor pendidikan dan ranah sipil lainnya yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Alih-alih mendengar dan merespons kritik dari masyarakat sipil, langkah militer yang justru menjauhi transparansi hanya akan memperlemah profesionalisme dan mengingkari semangat reformasi sektor keamanan yang selama ini diperjuangkan,” tutupnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




