Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan Indonesia–AS Sepakati 11 Kerja Sama Bisnis Senilai Rp 648,9 Triliun

Indonesia–AS Sepakati 11 Kerja Sama Bisnis Senilai Rp 648,9 Triliun

Arah Baru – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama U.S. Chamber of Commerce (USCC) menyelenggarakan forum bisnis di Washington DC, Amerika Serikat. Agenda yang berlangsung di kantor USCC tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Dari pertemuan itu, tercapai 11 kesepakatan kerja sama dengan nilai total mencapai US$ 38,4 miliar atau setara Rp 648,9 triliun (kurs Rp 16.900).

Kesepakatan tersebut melibatkan pelaku usaha dari Indonesia dan Amerika Serikat. Ruang lingkup kolaborasi mencakup pengembangan mineral kritis, energi, hingga sektor pertanian.

Dalam keterangan resmi Kadin Indonesia, Kamis (19/2/2026), pertemuan Indonesia-US Business Summit diawali dengan pelaksanaan Exclusive Business Roundtable yang bertujuan untuk membahas penguatan kerja sama ekonomi kedua negara melalui kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Pembahasan juga menyoroti rencana pelaksanaan hasil negosiasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat. Diskusi difokuskan pada peluang relaksasi kebijakan agar dunia usaha dan industri di kedua negara dapat memperluas investasi serta perdagangan bilateral.

Adapun 11 kesepakatan yang berhasil disepakati adalah sebagai berikut:

  1. Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral, ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas
  2. MoU Oilfield Recovery (pengembangan ladang minyak) antara Pertamina dan Haliburton, ditandatangani oleh CEO Pertamina Simon Mantiri dan President Director Haliburton Ankush Balla
  3. MoU di bidang tata niaga jagung antara PT Cargill Indonesia, PT Arena Agro Andalan dan Cargill Inc, ditandatangani oleh Managing Director Amcham mewakili Fanny Hosea PT Sorini Agro Asia Corporindo (Cargill Indonesia) Donna Priadi dan Director International Government Relations (China & APAC) at Cargill Elizabeth Struse
  4. MoU tentang tata niaga kapas antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council, ditandatangani oleh Chief Marketing Officer Busana Apparell Manish Virmani serta Senior Government Relations Director for National Cotton Council Jeff Kuckkuck
  5. MoU tentang tata niaga kapas antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council, ditandatangani oleh CEO of Daehan Global Boo Hyung Lee dan Senior Government Relations Director for National Cotton Council Jeff Kuckkuck
  6. MoU tentang produk tekstil Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers dan Ravel, ditandatangani oleh CEO PT PAN Brothers Ludijanto Setijo dan CEO Ravel Zahlen Titcomb
  7. MoU tentang produk furnitur antara ASMINDO (Indonesian Furniture Industry & Handicraft Association) dan Bingaman and Son Lumber, Inc, ditandatangani oleh CEO Vivere Group (ASMINDO) Dedy Rochimat dan Director of Exports Jeremy Roupp
  8. MoU tentang pengembangan semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Essence, ditandatangani oleh President Director Ahmad Maaruf Maulana dan President Director Chester Coleman
  9. MoU tentang pengembangan semikonduktor antara Galang Bumi Industri (GBI) dan Tynergy Technology Group, ditandatangani oleh Director GBI Kadafi Yahya Muhamad dan President Direkturr Yan Purba
  10. Transnational Free Trade Zone Friendship antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC, ditandatangani oleh Director Tjaw Hioeng dan Presiden Solana Gorup David Fordon
  11. MoU tentang produk furnitur dan produk kayu antara Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (HIMKI) dan American Hardwood Export Council, ditandatangani oleh Head of Promotion and Marketring for Americas Rudy Hartono dan American Hardwood Export Council Michael Snow.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!