Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan Kementerian P2MI Kutuk Keras Penembakan PMI, Mendesak Malaysia Segera Bertindak

Kementerian P2MI Kutuk Keras Penembakan PMI, Mendesak Malaysia Segera Bertindak

Arah Baru – Kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, diminta untuk terus diselidiki. Malaysia dianggap wajib bertanggung jawab secara hukum atas insiden tersebut.

Tuntutan tersebut datang langsung dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Pemerintah RI mendesak agar proses hukum dijalankan dengan transparan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan bahwa penembakan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia.

Hal ini disebabkan karena dalam insiden tersebut, tembakan tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan, Rabu, 29 Januari 2025.

Kementerian HAM mengutuk keras insiden yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 tersebut. Oleh karena itu, Kementerian HAM mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk lebih proaktif, profesional, dan independen dalam mengawasi perkembangan kasus ini.

Kementerian HAM juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM, mengingat adanya nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan SUHAKAM dalam bidang hak asasi manusia.

“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” kata Manan melanjutkan.

Penembakan terjadi setelah diduga para penumpang kapal melakukan perlawanan, yang akhirnya mengakibatkan satu WNI meninggal dunia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia, yang berinisial B, akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai, sementara empat korban lainnya telah menerima perawatan di rumah sakit.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa jenazah B yang berasal dari Riau akan dipulangkan pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kementerian P2MI juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau serta pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

Kementerian P2MI dengan tegas mengutuk insiden ini dan mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah tegas terhadap petugas patroli APMM jika terbukti menggunakan kekuatan yang berlebihan

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!