Media Arahbaru
Beranda Berita Jakarta Kembali Diselimuti Polusi: Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk Dunia

Jakarta Kembali Diselimuti Polusi: Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk Dunia

Arah Baru – Isu pencemaran udara di Jakarta kembali mencuat ke permukaan. Pada Jumat, 13 Juni 2025, ibu kota Indonesia menempati posisi kedua dalam daftar kota dengan polusi udara terparah secara global.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang besar, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data pemantauan dari IQAir pada pukul 05.42 WIB, tingkat Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 164-angka yang tergolong berbahaya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Konsentrasi partikel mikro PM2.5 tercatat sebesar 74,3 mikrogram per meter kubik. Angka ini melampaui standar aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menandakan kualitas udara yang sangat memprihatinkan.

Dalam laporan Antara, IQAir menyebutkan bahwa Kinshasa di Republik Demokratik Kongo berada di peringkat pertama dengan AQI 194. Posisi selanjutnya diisi oleh Lahore (Pakistan) dengan 159, Baghdad (Irak) dan Delhi (India) yang masing-masing mencatatkan angka 155.

Perlu dicatat bahwa sehari sebelumnya, Kamis, 12 Juni 2025, Jakarta juga sempat mencatatkan posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk secara global, menunjukkan tren buruk yang terus berulang.

Faktor Penyebab Kualitas Udara Jakarta Memburuk

Kondisi udara di Jakarta semakin memburuk akibat berbagai penyebab utama yang saling berkaitan. Salah satu faktor dominan adalah asap yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Kota ini terkenal dengan kemacetan kronisnya, yang secara langsung memperparah kadar gas berbahaya seperti karbon monoksida dan nitrogen di udara.

Tak hanya itu, sektor industri pun menjadi kontributor besar pencemaran. Banyak fasilitas manufaktur di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang masih membuang limbah udara tanpa sistem penyaring yang memadai, sehingga mencemari atmosfer dengan zat beracun.

Masalah lainnya berasal dari kebiasaan membakar sampah, khususnya sampah rumah tangga, yang masih marak dilakukan. Aktivitas ini menyebarkan zat berbahaya serta partikel halus ke lingkungan udara.

Selain faktor-faktor tersebut, kurangnya area hijau di Jakarta juga memperburuk keadaan. Tanaman yang bisa berfungsi sebagai penyerap alami polutan sangat terbatas, menjadikan kota ini rentan terhadap kualitas udara yang terus menurun.

Dampak Buruk Polusi Udara bagi Kesehatan

Kualitas udara yang memburuk di Jakarta membawa konsekuensi serius terhadap kesehatan publik. Polusi udara berkontribusi pada meningkatnya kasus gangguan pernapasan seperti asma, infeksi saluran pernapasan kronis, hingga risiko kanker paru.

Tidak hanya itu, dampaknya juga merambat ke kesehatan jantung, menjadikan polusi sebagai ancaman berbahaya yang tidak bisa diabaikan.

Kelompok-kelompok tertentu seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit menahun merupakan golongan yang paling terpapar risiko tinggi akibat polusi.

Tubuh mereka cenderung lebih lemah terhadap paparan zat berbahaya di udara, sehingga dibutuhkan perlindungan khusus bagi mereka.

Dalam upaya pengawasan kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menempatkan 31 perangkat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di berbagai titik strategis.

Informasi yang dikumpulkan dari alat-alat ini diolah dan ditampilkan melalui platform pemantauan digital yang telah diperbarui dan disesuaikan dengan ketentuan nasional yang berlaku.

Upaya Pemerintah dan Rekomendasi untuk Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta terus berinovasi dalam menangani persoalan polusi udara yang kian mengkhawatirkan. Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah memperluas jaringan alat pemantau kualitas udara serta menyinergikan data dari berbagai institusi.

Informasi dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) kini telah terkoneksi dengan sistem milik BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies, sehingga analisis kondisi udara menjadi lebih menyeluruh dan akurat.

Di sisi lain, pemerintah juga fokus menekan emisi dari sektor transportasi dengan mendorong warga beralih ke angkutan umum dan kendaraan listrik. Penindakan terhadap kegiatan industri pencemar udara serta praktik pembakaran sampah yang tidak sah juga terus diperketat.

Tak kalah penting, masyarakat pun diimbau untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kebersihan udara. Ketika kualitas udara memburuk, ada sejumlah tindakan yang bisa dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap kesehatan.

  • Tidak membakar sampah
  • Membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara buruk
  • Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan
  • Menutup jendela dan pintu rumah untuk mencegah masuknya polutan
  • Menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!