Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya Kekerasan Seksual Oleh Guru Besar, Unsoed Komitmen Lindungi Korban

Kekerasan Seksual Oleh Guru Besar, Unsoed Komitmen Lindungi Korban

Arah Baru – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih terus ditindaklanjuti.

Unsoed aktif mengusut perkara ini melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membentuk Tim Pemeriksa beranggotakan tujuh orang untuk menangani laporan tersebut.

Ketua Satgas PPK, Tri Wuryaningsih, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban sejak kasus ini pertama kali terungkap.

“Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus. Korban sendiri telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

Tidak hanya itu, Satgas PPK Unsoed juga berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

“Yakni menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban,” tambah Tri.

Lebih lanjut, Satgas PPK Unsoed telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan. Bahkan, Tri mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek.

“Mengingat kasus ini melibatkan seorang guru besar, Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya, di mana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Kasus Dilimpahkan kepada Tim Pemeriksa Unsoed

Meski begitu, Satgas PPK menyerahkan proses pendalaman kasus itu kepada Tim Pemeriksa Unsoed yang terdiri dari tujuh anggota.

“Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” ungkap Tri.

Mereka berharap temuan pemeriksaan yang sudah diserahkan dapat dijadikan dasar yang objektif oleh Tim Pemeriksa dalam menentukan sanksi secara adil. Langkah ini juga mencerminkan komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sebelumnya, Unsoed membentuk sebuah tim khusus beranggotakan tujuh orang guna menangani laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar. Tim ini terdiri dari perwakilan rektorat, atasan langsung pelaku, serta pihak pengelola internal kampus.

Tugas utama mereka adalah melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi sanksi. Setelah proses penyelidikan selesai, hasil pemeriksaan akan diumumkan oleh Tim 7.

Ketua Tim 7 Unsoed, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno SH M.Hum, menyatakan bahwa saat ini tim masih mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh guru besar tersebut.

“Proses masih jalan terus, yang sudah diperiksa ketua tim Satgas PPK untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh Satgas. Kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Ke depannya, ada kemungkinan kami akan memanggil pelapor, saksi, serta ahli terkait untuk memberikan keterangan. “Kami berpegang pada prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan keadilan,” ujar Kuat.

Pengambilan Keputusan Secepatnya

Di sisi lain, Mite Setiansah selaku Juru Bicara Unsoed menyampaikan bahwa pihak universitas tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan korban dapat melanjutkan pendidikannya dengan kondisi yang aman dan nyaman.

“Tim pemeriksa memberikan komitmen yang tinggi dan secepatnya melakukan penyelesaian dan saat ini tengah melakukan pendalaman sehingga diharapkan nanti dapat diperoleh kesimpulan maupun keputusan yang tepat dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Unsoed, kata Mite, senantiasa memohon dukungan dari lapisan masyarakat, civitas academica dan media massa agar bisa selesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya. “Alhamdulillah Unsoed juga telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus dan bisa menyelesaikan dengan baik. Mudah-mudahan kali ini kami bisa menyelesaikan tugas dan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga ketidaknyamanan yang bisa dilakukan beberapa pihak tidak terjadi berlarut-larut,” tutupnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!