Kepala BGN: 80 Persen Susu Impor, Alasan Susu Tak Diberikan Serentak di MBG

Arah Baru – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan mengapa susu tidak diberikan secara bersamaan dalam semua program makan bergizi gratis. Dadan menyebutkan bahwa alasan utama adalah karena 80 persen susu yang digunakan masih berasal dari impor.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan dalam diskusi acara Rapimnas PIRA Gerindra yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu (25/1/2025). Dadan mengungkapkan bahwa ia tidak ingin angka impor susu meningkat akibat distribusinya ke dalam program makan bergizi.
“Kenapa susu tidak boleh diberikan serempak di seluruh Indonesia? Karena susu kita masih 80 persen impor. Kami ingin susunya berbasis sumber daya lokal, jadi jangan sampai program ini meningkatkan impor juga,” ujar Dadan.
Selanjutnya, Dadan menyebutkan bahwa 60 persen masyarakat kesulitan membeli telur dan ayam. Ia menjelaskan bahwa situasi tersebut mendorong pihaknya untuk meningkatkan pasokan telur dan ayam guna memperbaiki kualitas gizi masyarakat.
“Sementara 60 persen itu kekurangan gizi. Ketika Badan Gizi hadir di tengah-tengah, kami beli itu ayam dan telur yang kelebihan itu. Kami salurkan kepada yang tidak mampu,” ungkapnya.
“Sehingga nanti kalau sudah berjalan, ini rantai pasok itu harus kita pertimbangkan dengan benar. Jangan sampai kemudian terjadi impor,” imbuh Dadan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbibuka suara terkait tidak adanya susu dalam menu program makan bergizi gratis yang dimulai hari ini. Hasan menyatakan bahwa pemberian susu tidak diwajibkan setiap hari.
“Susu kan tidak diwajibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya, tapi minimal kalau berdasarkan yang saya tanya tadi ke Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mereka itu sekali seminggu susunya. Kalau SPPG (yang saya kunjungi tadi) dia bilang susu itu per hari Jumat, tapi yang di Cimahi yang kita kunjungi susunya di hari Senin,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (6/1).
Hasan menjelaskan bahwa susu tidak termasuk dalam menu wajib dalam program ini karena distribusinya yang belum merata di seluruh daerah.
“Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu tuh bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” ujarnya.