Resmi, Prabowo Teken Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional
Arah Baru – Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Melansir dari antaranews.com, DPN dibentuk sebagai lembaga non-struktural dengan tugas strategis untuk memberikan pertimbangan dan solusi kebijakan terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.
Dalam Bab I Perpres, DPN memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan masyarakat.
Selain itu, DPN juga akan merumuskan kebijakan terkait pengerahan komponen pertahanan negara, menilai risiko kebijakan pertahanan, serta merumuskan solusi dalam bidang geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi.
Bab II Perpres mengatur struktur organisasi DPN, yang terdiri dari Ketua DPN yang dijabat oleh Presiden, anggota tetap, dan anggota tidak tetap.
Anggota tetap meliputi Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, dan pejabat lainnya. Sementara itu, anggota tidak tetap berasal dari instansi pemerintah dan non-pemerintah, yang akan disesuaikan dengan isu strategis yang dihadapi.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas, Menteri Pertahanan akan bertindak sebagai Ketua Harian DPN, didampingi oleh Wakil Menteri Pertahanan sebagai sekretaris. Pendanaan operasional DPN akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi di Kementerian Pertahanan.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, Perpres ini juga mengatur pengalihan sumber daya manusia, pendanaan, dan dokumen dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ke Kementerian Pertahanan. Proses pengalihan ini akan berlangsung selama enam bulan sejak Perpres mulai berlaku.
Penerbitan Perpres ini sekaligus mencabut Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional, yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Perpres Nomor 202 Tahun 2024 diundangkan pada 14 Desember 2024.