Ketua DPR Puan Maharani Pastikan Surat Komisi III Soal MK Dibahas di Tingkat Pimpinan
Arah Baru – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima dokumen dari Komisi III DPR RI berisi analisis dan rekomendasi terkait kondisi Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat tersebut dibacakan dan disahkan dalam sidang paripurna DPR RI yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025).
“Terkait dengan kajian, telaah situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir dan menjadi keputusan MK,” ujar Puan kepada wartawan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/7/2025).
“Apa yang menjadi masukan dan kajian dari Komisi III diberikan kepada pimpinan, untuk kemudian kami akan membahas sesuai mekanisme yang ada,” imbuhnya.
Politikus dari PDI Perjuangan tersebut juga menuturkan bahwa surat tersebut sekarang sudah resmi masuk dalam daftar topik yang akan dibahas oleh pimpinan DPR.
“Suratnya sudah masuk ke dalam rapat paripurna dan disetujui di rapat paripurna, untuk kemudian dibahas oleh pimpinan,” jelasnya.
Surat dari Komisi III
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membacakan surat Komisi III DPR RI bernomor B/799/PW.0102/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025 dalam rapat paripurna.
Ia kemudian meminta persetujuan dari anggota forum agar surat tersebut diterima sebagai keputusan resmi Komisi III DPR RI.
“Berkenaan dengan itu, berdasarkan ketentuan Pasal 256 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah Keputusan Komisi III DPR RI sebagaimana telah kami bacakan di atas dapat disetujui?” kata Adies dalam rapat.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




