Media Arahbaru
Beranda Hukum Komisi III DPR Dapat Dukungan Buruh soal Status Polri di Bawah Presiden

Komisi III DPR Dapat Dukungan Buruh soal Status Polri di Bawah Presiden

Arah Baru – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum bersama tiga konfederasi serikat pekerja, yakni KSPSI, KSPI, dan KSBSI. Dalam forum tersebut, ketiganya menyampaikan sikap agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Agenda berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), dan dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Perwakilan yang hadir antara lain Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, serta Sekjen KSPI Ramidi. Mereka mewakili sikap resmi masing-masing konfederasi.

Dalam pembukaan, Habiburokhman menyinggung kontribusi kalangan buruh dalam proses reformasi Polri. Ia menilai serikat pekerja memiliki posisi strategis dan kekuatan massa yang besar untuk ikut mengawal arah pembenahan institusi tersebut.

“Kita tahu salah satu gerakan masyarakat yang paling signifikan adalah serikat buruh, teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan ya, dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya,” kata dia mengawali rapat.

Setelah itu, pimpinan rapat mempersilakan masing-masing konfederasi menyampaikan pandangan terkait reformasi Polri, termasuk soal posisinya yang berada langsung di bawah Presiden.

KSPSI

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjadi pihak pertama yang menyampaikan sikap. Ia mengaku prihatin terhadap kondisi Polri yang menurutnya kerap mendapat sorotan negatif dari sejumlah pihak.

“Kegelisahan kami karena Polri begitu dipojokkan dengan beberapa elemen, dan kami sebagai elemen besar, Pak Habib, kami tidak mengatasnamakan rakyat, tapi faktanya kami punya basis jutaan, tapi tidak pernah mentang-mentang punya massa jutaan, menekan-nekan, kami tak pernah lakukan,” kata Andi Gani.

Ia menegaskan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, seraya menyebut hal tersebut sebagai amanat reformasi. Menurutnya, institusi tersebut memiliki peran penting bagi kalangan pekerja.

“Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang. Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atasnamakan diri kami sendiri,” ucap dia.

“Mengapa kami dukung Polri tetap di bawah Presiden? Karena pertama kali di dunia Polri membentuk desk ketenagakerjaan, nggak ada di negara manapun, baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, dan hampir semua 70% RJ,” lanjutnya.

Ia juga memastikan gerakan buruh akan berdiri bersama Komisi III DPR dalam menjaga posisi Polri tetap di bawah Presiden. “Jadi karena itu saya mohon ke Komisi III untuk tetap teguh, tegar, bertahan, apapun yang terjadi kami gerakan buruh, khususnya 3 konfederasi buruh terbesar, dan 34 federasi tingkat nasional, bersrama Komisi III mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden,” imbuhnya.

KSBSI

Sikap senada disampaikan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Ia menilai Polri sebagai alat negara harus tetap independen dan profesional sesuai konstitusi.

“Menurut pendapat kita bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik,” ucap Elly.

Ia menambahkan, kewenangan komando terhadap Polri seharusnya tidak berada di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, ada konsekuensi jika struktur tersebut diubah.

“Menurut kami tidak boleh ada yang intervensi selain Pak Presiden untuk perintah Polri menjaga keamanan atau menindak sesuatu yang harus segera ditindak. Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian,” jelasnya.

KSPI

Pandangan serupa juga ditegaskan KSPI melalui Sekjen Ramidi. Ia menyatakan sikap yang disampaikan merupakan aspirasi internal konfederasi.

“Barangkali menambahkan apa yang sudah disampaikan Bu Elly dan Pak Andi Gani, sekali lagi apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya di 3 konfederasi, baik KSPI, KSPSI, maupun KSBSI, bukan pesanan, bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI, ini didasari beberapa hal yang akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR RI,” ujar dia.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!