Media Arahbaru
Beranda Berita KPU Tangsel Hitung Ulang 475 Kotak Suara di 95 TPS

KPU Tangsel Hitung Ulang 475 Kotak Suara di 95 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Minggu (25/2/2024) melakukan penghitungan suara ulang (PSU) terhadap 475 kotak suara. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu atas sanksi administratif terhadap pelanggaran Pemilu 2024.

“Ya, hari ini dilakukan PSU 475 kotak suara di Gudang Multi Guna Serpong. Penghitungan dilakukan pada seluruh kotak di 95 TPS di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara,” kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitomo.

Menurut dia, PSU dilakukan bersarkan rekomendasi KPU yang menjatuhkan sanksi adminitrasi. Pasalnya, Bawaslu memergoki petugas KPPS Kelurahan Jelupang membuka kotak-kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi dilakukan.

“Dalam PSU 475 kotak suara melibatkan 285 petugas KPPS, kotak suara dihitung. Baik untuk capres/cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” ujar Bambang.

Penghitungan suara ulang tidak menerjunkan tujuh orang KPPS, namun hanya melibatlan tiga petugas KPPS untuk masing-masing TPS. Hasil dari penghitungan nantinya langsung masuk dalam tahapan rekapitulasi.

Hal ini dikarenakan tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sudah masuk di rekapitulasi suara. “Kalau proses penghitungannya bisa lebih dari satu hari, karena nanti langsung diserahkan untuk rekapitulasi,” ucap Bambang.

Diketahui, Bawaslu memergoki petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Tangerang Selatan melakukan dugaan pelanggaran Pemilu. Mereka kedapatan membuka kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan pada Kelurahan Jelupang, Serpong Utara.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!