Media Arahbaru
Beranda Berita Lagrial Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Festival Waduk Karian 2025

Lagrial Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Festival Waduk Karian 2025

Ketua Bidang Penyuluhan Hukum Lagrial Yayan Sumaryono

Arah Baru – Lembaga Agraria dan Hubungan Industrial (Lagrial) membuka Posko Konsultasi Hukum Gratis dalam rangka memeriahkan Festival Waduk Karian 2025 yang berlangsung sejak 31 Juli hingga 18 Agustus di kawasan Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten.

Posko ini dibuka untuk memberikan layanan bantuan hukum tanpa dipungut biaya kepada masyarakat umum, khususnya warga sekitar bendungan maupun pengunjung festival.

Kepala Bidang Penyuluhan Hukum Lagrial, Yayan Sumaryono, mengatakan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk nyata pengabdian lembaganya kepada masyarakat.

“Kami membuka layanan konsultasi hukum gratis ini sampai tanggal 18 Agustus 2025. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum, penyuluhan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat melalui layanan probono,” ujar Yayan di Lebak pada Kamis (31/07/2025).

Layanan ini, lanjut Yayan, terbuka untuk siapa saja yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi, mulai dari persoalan agraria, ketenagakerjaan, hingga persoalan hukum keluarga dan perdata lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk datang dan berkonsultasi. Tujuan kami adalah membantu mereka memahami hak-hak hukumnya dengan lebih baik,” katanya.

Pelayanan hukum ini diadakan atas kerja sama antara Lagrial dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Rangkasbitung. Posko tersebut menjadi bagian dari program penyuluhan dan bantuan hukum yang menyasar langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi lembaga terhadap keadilan sosial.

Festival Waduk Karian 2025 sendiri merupakan ajang tahunan yang bertujuan mengangkat potensi budaya dan pariwisata di sekitar Waduk Karian. Kawasan ini memiliki nilai historis tersendiri karena sebelumnya merupakan lokasi delapan desa yang direlokasi demi pembangunan waduk.

Kini, kawasan tersebut dikembangkan menjadi destinasi wisata baru dengan berbagai atraksi budaya, kuliner lokal, pertunjukan seni, dan edukasi publik.

Partisipasi Lagrial dalam festival ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara dunia hukum dan dunia pariwisata dalam menciptakan ruang edukatif yang merakyat. Kehadiran posko hukum di tengah suasana festival menjadi bukti bahwa layanan hukum tidak harus selalu berada di balik meja pengadilan atau kantor formal, tetapi bisa hadir langsung di tengah masyarakat.

Yayan berharap, kolaborasi semacam ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga hukum lainnya untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Hukum harus hadir di tengah rakyat, bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum melalui edukasi dan penyuluhan,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!