Menteri PKP Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan

Arah Baru – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyediakan 30 ribu unit rumah subsidi yang ditujukan khusus bagi perawat, bidan, dan tenaga medis yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi disiapkan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga medis lainnya. Proses penyaluran fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi ini akan dilakukan dengan bantuan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya melibatkan pengembang yang memiliki tanggung jawab dan kualitas tinggi dalam program penyediaan perumahan ini.
“Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” ujar Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, Jumat (28/3/2025).
Pada hari Kamis, Kementerian Perumahan Rakyat (PKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di kantor Kementerian PKP, Jakarta. Selain itu, kesepakatan kerja sama juga terjalin antara BP Tapera, BTN, dan asosiasi profesi kesehatan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan distribusi rumah subsidi untuk tenaga medis dapat lebih tepat, karena didasarkan pada data administrasi tenaga kesehatan yang dimiliki oleh Kemenkes, yang kemudian disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Perumahan untuk Tenaga Kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa mereka telah menerima sebanyak 1,362 juta data tenaga kesehatan, yang meliputi 781.664 data perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 data tenaga kesehatan masyarakat lainnya yang diserahkan oleh Kemenkes.
Data tersebut kemudian diselaraskan dengan DTSEN, dan hasilnya diserahkan kembali ke Kemenkes. Data ini nantinya akan digunakan oleh kementerian sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan terkait bantuan perumahan bagi tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa mereka telah menyaring data tenaga kesehatan sehingga tercatat 30 ribu orang yang memenuhi kriteria, yakni sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah. Kategori ini mencakup individu dengan penghasilan Rp7 juta bagi yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.
“Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” ujar Budi.
Sebanyak 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan dapat didistribusikan sepenuhnya pada tahun 2025. Kementerian PKP menetapkan target bagi BP Tapera dan BTN untuk menyiapkan 300 unit sebagai tahap pertama, dengan rencana serah terima kunci pada 28 April 2025.
Distribusi perumahan untuk tenaga kesehatan direncanakan akan dilakukan di delapan lokasi, termasuk Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, serta beberapa provinsi di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur, juga di Sumatera Utara.
Pakai Kuota FLPP, Kementerian PKP Siapkan Rumah untuk TNI AD
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) telah memulai proyek pembangunan rumah bagi Prajurit TNI AD dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan melakukan upacara peletakan batu pertama di Serang, Banten.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), meminta agar data mengenai jumlah anggota TNI AD yang membutuhkan rumah segera disediakan. Dengan informasi tersebut, Kementerian PKP dapat menentukan alokasi kuota untuk program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) guna menyusun perencanaan yang tepat.
“Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah, untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan. Tolong disampaikan bulan ini datanya sudah masuk,” kata Ara dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Ara juga mengingatkan agar dalam proses pembangunan, pemilihan pengembang dan kontraktor dilakukan dengan cermat, memastikan mereka memiliki tanggung jawab yang besar.
“Sesuai perintah Presiden Prabowo, selain kuantitas dijaga kualitasnya. Untuk itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya,” pintanya.
Ia menjelaskan bahwa upacara peletakan batu pertama ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya. “Semoga dengan adanya penyediaan tempat tinggal bagi para prajurit ini, dapat mendukung mereka dalam melaksanakan tugas. Selain itu, diharapkan rumah subsidi ini dapat tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo,” tuturnya.
Ara juga mengajak untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (Pungli) dalam proses pembangunan rumah. “Berikan sanksi yang tegas untuk setiap pungli, agar tidak ada yang merusak kinerja pengembang yang pada akhirnya bisa merugikan konsumen,” ujarnya dengan tegas.
Mengenai penyediaan fasilitas umum seperti tempat ibadah dan taman bermain anak, ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut akan didanai melalui kontribusi bersama dari berbagai pihak.
“Pak Aguan sudah menyampaikan ke saya akan bantu. Saya juga pribadi akan menyumbang Rp 500 juta untuk taman bermain anak,” imbuhnya.
5.760 Unit Rumah
Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (AD), Letjen TNI Erwin Djatniko, sependapat dengan Menteri PKP mengenai pentingnya memilih pengembang dengan cermat, agar kualitas rumah yang dibangun dapat memenuhi standar yang baik.
“Acara groundbreaking ini total yang akan dibangun adalah 5.760 unit rumah yang dilaksanakan di lima lokasi, yaitu di Serang, Bekasi, Bogor, Brebes, dan Bantul,” kata Erwin.
Sebanyak 5.760 unit rumah dibangun, dengan rincian 1.211 unit disiapkan untuk Prajurit TNI AD. Sementara itu, 3.540 unit dialokasikan untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan 1.009 unit lainnya untuk rumah komersial.
Rumah Subsidi Untuk Polisi
Sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, PT ASABRI (Persero) memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan rumah subsidi untuk Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Polri.
Program ini bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dengan harga yang terjangkau, demi meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan bagi para personel yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now