Mantan Ketua KPU Akan Diperiksan KPK Hari Ini
Arah Baru – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB) dijadwalkan diperiksa oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, hari ini, Jumat 10/1/2025).
Arief akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (10/1/2025).
Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024, Anasta Tias (AT) dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya (RST). Mereka dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.
Soal materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut KPK belum membeberkan.
Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.