Media Arahbaru
Beranda Berita Masyarakat Wajib Tahu! Kelayakan Predikat Kota Layak Anak di Kota Tangerang Selatan Harus Dievaluasi

Masyarakat Wajib Tahu! Kelayakan Predikat Kota Layak Anak di Kota Tangerang Selatan Harus Dievaluasi

Muhammad Iskandar, Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Pamulang yang juga Direktur MP Law Office

Arahbaru.comTangerang Selatan, Salah satu aktivis muda Kota Tangerang Selatan saat di temui tim redaksi arahbaru.com, Muhammad Iskandar, Mahasiswa Pascasarjana sekaligus Direktur M. Iskandar & Patner Law Office mengatakan sepanjang tahun 2022 sebanyak 297 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus di antaranya merupakan kekerasan pada anak.

Hal ini berdasarkan catatan dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga November 2022.

Terhembus lagi kabar yang bagi saya kasus yang sangat tidak mengenakkan dan bahkan “menjijikan” terjadi di Kotaku sendiri Kota Tangerang Selatan. Diawal tahun 2023 pelecehan di KRL Sudimara. ( 20/01/2023 ).

Peristiwa ini pun membuat heboh warga kota Tangerang Selatan. Mengapa tidak, Seorang wanita penumpang KRL menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sangat disayangkan sekali, peristiwa itu terjadi di ruang publik transportasi dimana tingkat rentan pelecehan seksual terhadap anak semakin meningkat mengingat nilai moralitas masyarakat yang kian menurun.

Dimana pada akhir tahun desember 2022 sempat terjadi peristiwa pilu yg menimpa bocah berusia 8 tahun berinisial NR menjadi korban pelecehan seksual di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelakunya seorang tukang martabak mini berinisial S, 23. Dimana ruang publik bagi wilayah yang mendapatkan predikat Kota Layak Anak jadi tempat yg nyaman dan aman dari perlakuan seperti itu, namun justru sebaliknya yang mereka dapat.

Predikat kota Tangerang Selatan sebagai kota layak anak patut untuk pertanyakan dan semaksimal mungkin juga harus dievaluasi saat ini. Dengan melihat ada beberapa kategori yg menjadi syarat kota itu berhak mendapatkan predikat kota layak anak tidak terpenuhi lagi dengan adanya kasus yang menimpa anak-anak dan wanita, apa lagi kasus tersebut terjadi diruang lingkup sentral yang ada di kota Tangerang Selatan.

Muhammad Iskandar, Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan

Iskandar begitu konsen dengan perlindungan perempuan dan anak, dan sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi, terutama dengan kondisi psikologis anak korban dan keluarganya.

Maka dari itu ia berharap Pemerintah bisa lebih komprehensif dalam mewujudkan kota layak anak menjadi kota yang benar-benar layak untuk anak.

Serta meminta pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak konsen untuk melakukan evaluasi terhadap predikat kota layak anak yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan beberapa tahun belakangan ini. Tutupnya”.(*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!