Menag Paparkan Rencana Gedung Pusat Dana Umat di Bundaran HI
Arah Baru – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan rencana pembangunan sebuah gedung megah setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Bangunan ini dirancang sebagai pusat terpadu untuk pengelolaan dana keumatan, yang akan menjadi rumah bagi berbagai lembaga seperti zakat, wakaf, institusi keuangan syariah, hingga sektor industri halal.
Menurut Nasaruddin, ide tersebut muncul dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap potensi besar dana umat yang belum tergarap optimal.
Ia meyakini, jika dikelola secara profesional dan terintegrasi, dana umat dapat mencapai angka hingga Rp500 triliun setiap tahunnya.
“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” kata Nasaruddin dikutip dari siaran pers, Selasa (19/8/2025).
Dia menjelaskan selama ini lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif.
Untuk itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik di Jakarta.
“Bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri disebut sebagai lokasi ideal. Nantinya, gedung tersebut akan menampung berbagai lembaga terkait,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
“Mulai dari BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini masih menyewa kantor,” sambung dia.
Nasaruddin menuturkan, Prabowo meminta agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan dana umat. Awalnya dirancang 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, tetapi kemudian disepakati menjadi 40 lantai dengan makna angka keberkahan.
“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Fungsi Gedung
Gedung tersebut ditargetkan berfungsi sebagai pusat keuangan syariah nasional. Seluruh aktivitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga jaminan produk halal dapat diurus dalam satu tempat.
Nasaruddin berharap keberadaan gedung ini mampu meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, serta memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.
“Dari sisi strategis, langkah ini juga menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan. Keberadaannya di jantung ibu kota menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan instrumen syariah lain bukan sekadar praktik keagamaan, tetapi bagian integral dari sistem keuangan negara,” ucap dia.
Namun, dia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya, literasi wakaf yang rendah, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf yang harus diperkuat.
“Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Nasaruddin Umar.
Menag Ungkap Alasan Wakaf Bisa Jadi Motor Penguatan Pendidikan Islam
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi Asta Protas (Program Prioritas) Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Adapun, program yang dimaksud adalah pemberdayaan ekonomi umat dengan mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan (zakat, infak, wakaf) untuk kesejahteraan umat.
Peluncuran dilakukan oleh Nasaruddin Umar, di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menegaskan, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga partisipasi publik melalui instrumen syariah yang produktif.
“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Nasaruddin dalam keterangannya.
Menurutnya, gerakan ini merupakan gerakan yang mulai dari diri sendiri dalam hal ini Kementerian Agama.
“Dan Alhandulillah telah terjadi sinergi yang baik antara dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Agama yaitu Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam, sehingga jelas antara pengelolaan dan penerima wakafnya juga jelas,” kata Nasaruddin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno dalam laporannya menyampaikan bahwa gerakan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
Jalankan Instruksi Presiden
Amien mengungkapkan bahwa dana wakaf di bidang pendidikan akan difokuskan untuk mendukung pengembangan infrastruktur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan kegiatan riset dan inovasi di institusi pendidikan Islam.
Ia juga menambahkan bahwa program ini mencakup dukungan terhadap PIP dan KIP Kuliah.
“Potensi zakat sangat besar di Pendidikan Islam. Ada jumlah waqif (Orang yang berwakaf) yang besar di Pendidikan Islam yang terdiri dari Peserta didik, Tenaga pendidikan (Tendik) dan non tendik. Selain itu ada 14 kampus PTKIN yang memiliki prodi manajemen zakat dan wakaf, sehingga potensi ini yang akan sangat membantu keberhasilan program wakaf untuk umat,” terangnya.
Suyitno menyampaikan bahwa pelaksanaan gerakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025.
Prosesi peluncuran secara simbolis dilakukan melalui penyerahan wakaf oleh para peserta, termasuk tokoh masyarakat dan mitra lembaga, yang dilakukan dengan memindai barcode yang telah disediakan panitia.
Sebagai penutup, disampaikan harapan agar inisiatif wakaf untuk pendidikan Islam ini benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan generasi penerus dan masa depan bangsa.
Amien menjelaskan bahwa wakaf pendidikan akan diarahkan pada pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas SDM, serta pemberdayaan riset dan inovasi di lingkungan pendidikan Islam termasuk juga PIP dan KIP kuliah, ucapnya.
“Potensi zakat sangat besar di Pendidikan Islam. Ada jumlah waqif (Orang yang berwakaf) yang besar di Pendidikan Islam yang terdiri dari Peserta didik, Tenaga pendidikan (Tendik) dan non tendik. Selain itu ada 14 kampus PTKIN yang memiliki prodi manajemen zakat dan wakaf, sehingga potensi ini yang akan sangat membantu keberhasilan program wakaf untuk umat,” terangnya.
Suyitno menjelaskan bahwa inisiatif ini sekaligus merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025.
Peluncuran program ditandai secara simbolis melalui partisipasi para tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga mitra yang menyerahkan wakaf dengan memindai barcode yang telah disediakan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan doa dan harapan agar gerakan wakaf untuk pendidikan Islam mampu memberikan kontribusi konkret bagi kemajuan generasi muda dan pembangunan bangsa di masa depan.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




