Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya Menteri UMKM Dorong Akses Wirausaha bagi Penyandang Disabilitas

Menteri UMKM Dorong Akses Wirausaha bagi Penyandang Disabilitas

Arah Baru – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya memberikan akses pelatihan dan kesempatan berwirausaha bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, kelompok ini memiliki potensi besar yang perlu didukung melalui program pelatihan dan pengembangan usaha secara inklusif.

“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan,” ujar dia dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurut dia, konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah.

“Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan,” ungkapnya.

Maman menambahkan bahwa belum semua perusahaan menunjukkan kepedulian dalam menerima penyandang disabilitas, lantaran masih terhalang oleh tuntutan kompetensi serta dinamika kebutuhan industri.

 Tantangan

Ia turut menyoroti sejumlah hambatan yang masih sering dihadapi pelaku UMKM dari kalangan penyandang disabilitas, mulai dari minimnya akses terhadap pendanaan, rendahnya pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, hingga lemahnya daya saing produk mereka.

Berdasarkan data Susenas BPS 2020, hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang tercatat memiliki rekening bank. Bahkan, akses terhadap kredit perbankan pun masih sangat terbatas, dengan hanya 14,2 persen yang berhasil mendapatkannya.

Minimnya Penggunaan Internet oleh Disabilitas

Dalam hal pemanfaatan teknologi dan digital, data mencatat bahwa hanya 1,1 persen penyandang disabilitas berusia di atas 15 tahun yang aktif menggunakan internet.

“Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5 persen dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,62 persen di antaranya berstatus sebagai wirausaha,” imbuh Maman.

Menurutnya, diperlukan kerja sama lintas sektor agar penyandang disabilitas dapat memperoleh pelatihan dan peluang berwirausaha sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!