Mulai Terang! DPRD DKI Ungkap Pelaku Dugaan Pelecehan adalah Tenaga PJLP di Komisi A

Arah Baru – Pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa individu yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer berusia 29 tahun, dengan inisial N, adalah tenaga kerja dari skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang ditempatkan di Komisi A atas penugasan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Betul. Untuk terduga pelaku adalah PJLP Setwan yang ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS,” ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Augustinus menyampaikan bahwa hingga kini, pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap individu yang diduga sebagai pelaku, lantaran masih menantikan perkembangan hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” kata Augustinus.
Meski begitu, Augustinus menekankan bahwa apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan hukum, Sekretariat DPRD tidak akan menunda untuk menindaklanjuti pemecatan terhadap pelaku.
“Kalau sudah ada putusan yang sah, baru kami proses pemecatan. Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Augustinus.
Sebelumnya, seorang tenaga honorer berusia 29 tahun dengan inisial N mengajukan laporan terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di area kerja DPRD DKI Jakarta.
Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung berulang kali selama periode Februari hingga Maret 2025, dan pelakunya diduga merupakan seseorang yang juga bertugas di lingkungan kerja yang sama.
Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, yang teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam aduannya, N menyatakan bahwa dirinya menjadi korban berbagai tindakan pelecehan fisik yang dilakukan oleh seseorang berinisial NS.
“Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban,” demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now