Pakar UGM Kritik Pemerintah soal Brutalitas dan HAM di Demo 28 Agustus
Arah Baru – Situasi di Indonesia akhir-akhir ini mendapat perhatian internasional akibat sejumlah kerusuhan yang dipicu oleh kebijakan seperti efisiensi anggaran, pemutusan hubungan kerja massal, serta isu kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai reaksi, berbagai kelompok masyarakat turun ke jalan melakukan demonstrasi di beberapa wilayah.
Namun, sebuah tragedi menimpa Jakarta ketika seorang pengemudi ojek online yang tengah menjalankan pekerjaannya tertabrak dan tewas akibat kendaraan taktis milik Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Pakar Hukum dan Sosial dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan bahwa kekerasan aparat yang berulang kali terjadi di Indonesia jarang mendapat pertanggungjawaban secara transparan.
“Kisah terbunuhnya Affan (korban tewas yang dilindas mobil Brimob), itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban,” ungkapnya, ditulis Sabtu (30/8/2025).
Presiden Harus Bertanggung Jawab Atas HAM
Presiden Prabowo Subianto tidak segera memberikan tanggapan setelah insiden warga sipil tertabrak mobil Brimob, baru menyampaikan pernyataan pada hari berikutnya. Ia mengungkapkan rasa kaget dan kecewa atas kejadian tersebut.
“Saudara sekalian, sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” kata Prabowo lewat video yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (29/8/2025)
Presiden turut meminta agar peristiwa tersebut diinvestigasi secara menyeluruh. “Saya sudah instruksikan agar insiden tadi malam diselidiki secara menyeluruh dan terbuka,” ujar Prabowo.
Sementara itu, Herlambang menilai bahwa seorang presiden tidak cukup hanya menyatakan rasa duka dan kekecewaan.
Menurutnya, sebagai kepala negara, Prabowo memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin dan melindungi hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam konstitusi Indonesia.
“Kegagalan melindungi HAM artinya kegagalan pemerintah, dan brutalitas yang terus berulang adalah bagian dari sikap presiden yang tidak pernah tegas dan lugas menggunakan wewenang konstitusionalnya,” kata Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM tersebut.
“Ini yang saya kira, untuk pemerintah hari ini, khususnya Presiden Prabowo dan Gibran harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. Jadi ga cukup dengan permohonan maaf karena ini adalah refleksi dari kekejaman yang terus dibiarkan, brutalitas aparat yang terus dibuat permisif oleh pemerintah,” lanjutnya.
Negara Rusak karena Praktik Politik Oligarki
Herlambang berpendapat bahwa kondisi Indonesia saat ini tidak hanya mencerminkan sikap arogan dan tindakan aparat kepolisian yang kerap melampaui batas profesionalisme, tetapi juga menunjukkan sikap permisif dari para penguasa khususnya pihak istana dan DPR yang selama ini membiarkan pola kekuasaan seperti itu terus berlangsung.
“Karena mereka berkepentingan atas proyek-proyek oligarki, atas situasi yang di mana mereka ditopang oleh institusi kepolisian di dalam menangguk keuntungan- di dalam proyek-proyek pembangunan,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh DPR semata, melainkan lebih luas lagi, akibat praktik politik oligarki—sebuah sistem yang dikuasai oleh segelintir kelompok elit.
“Ini rusaknya negara hukum akibat praktik embedded oligarchy politics, politik kuasa oligarki melekat dalam sistem ketatanegaraan,” tutur Herlambang.
“Aturan-aturan yang dibuat terus menerus menyengsarakan rakyat karena dibentuk dari logika struktur menebalkan akumulasi kapital. Ini yang menyebabkan penderitaan rakyat meluas, tapi di saat bersamaan tak bisa dirasakan elit kekuasaan, apalagi berharap mereka peka,” pungkasnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




