Media Arahbaru
Beranda Ekonomi Pedagang Pasar Dukung Pemerintah Hapus Beras Premium-Medium

Pedagang Pasar Dukung Pemerintah Hapus Beras Premium-Medium

Arah Baru – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan menghapus kategori beras premium dan medium. Menurut mereka, kebijakan ini tidak akan membuat konsumen kebingungan.

Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan, mengungkapkan bahwa penjualan beras sebaiknya tidak dibatasi oleh label seperti premium atau medium.

Ia juga menambahkan bahwa di pasar tradisional, praktik tanpa pembagian kategori tersebut sudah lama berjalan dan tidak berdampak negatif terhadap penjualan kebutuhan pokok, termasuk beras.

“Seharusnya tidak perlu ada klasifikasi memang. Biarkan pasar yang menentukan. Ya dari dulu tanpa ada klasifikasi pasar tetap bergeliat penjualan sembakonya, terutama beras,” kata Reynaldi, dikutip minggu (27/7/2025).

Menurutnya, penghilangan kategori beras premium beserta harga eceran tertinggi (HET) untuk kedua jenis beras tersebut akan menyebabkan harga jual beras menjadi lebih terjangkau. Dengan adanya satu aturan harga baru ini, dianggap memberikan keuntungan baik bagi para pedagang maupun pembeli.

“Beras kita kan surplus ya jangan sampai masyarakat kita masih dapat beras yang oplosan atau yang mahal harganya. Cita-cita untuk swasembada akhirnya luntur,” tandasnya.

Digodok Bapanas

Sebelumnya dilaporkan bahwa pemerintah berencana menghilangkan kategori beras premium dan medium akibat kontroversi di pasar. Harga beras yang dijual diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan beras premium saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penetapan harga beras akan berada di bawah wewenang Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Harga beras berapa? Nanti akan dirapatkan oleh Bapanas. Karena nanti kalau teknis itu Bapanas yang akan mengatur bersama Kementan (Kementerian Pertanian) dan lain-lain, untuk mereka berunding berapa, apakah Rp 13.000, apakah Rp 13.500, apakah Rp 12.500, dan seterusnya nanti akan diputuskan oleh Bapanas,” ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (15/7/2025).

Rumuskan Harga Batas Atas

Di sisi lain, Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, menyatakan pihaknya akan menetapkan harga maksimum baru setelah penghapusan klasifikasi beras premium dan medium.

Ia memperkirakan harga jual beras di pasar akan menjadi lebih terjangkau dan tidak lagi terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium maupun premium.

“Tidak ada premium-medium, kan? Adanya batas atas, kan? Kira-kira kalau beras medium Rp 12.500 (per kilogram), Beras premium Rp 14.900 di zona 1. Kira-kira harganya akan turun atau naik? Ya udah, kita hitung (harga batas atasnya),” ucap Arief.

Satu Harga Batas Atas 

Arief menegaskan bahwa ke depan akan diterapkan satu harga maksimum yang sama untuk semua jenis beras. Harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan beras premium tidak akan diberlakukan lagi.

“Akan satu harga aja kan? Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa,” kata dia.

Berdasarkan perhitungan tersebut, harga beras jual nantinya, kecuali untuk beras khusus, diperkirakan akan turun dibandingkan harga sekarang. “Kalau dilihat dari sini, apakah harganya akan lebih tinggi atau lebih rendah? Pasti lebih murah,” tegasnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!