Media Arahbaru
Beranda Jakarta Pemprov DKI Jakarta Targetkan Rp48 Triliun dari Pajak Daerah 2025

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Rp48 Triliun dari Pajak Daerah 2025

Arah Baru – Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan malam penghargaan dan jamuan makan malam untuk para wajib pajak tahun 2025 pada Selasa, 17 Juni 2025, di Balai Agung, Balai Kota.

Acara ini merupakan bentuk penghormatan bagi para wajib pajak yang berperan besar dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut hadir bersama jajaran pejabat Pemprov, perwakilan pemerintah pusat, dan asosiasi dunia usaha.

Sebanyak 30 wajib pajak dari lima wilayah kota administrasi Jakarta diberikan penghargaan atas kontribusi dan kepatuhan mereka dalam membayar pajak, seperti PBB-P2, pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, serta PBJT dari sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah lembaga, termasuk Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan, Polda Metro Jaya, Kejati DKI, dan Kemendagri, atas peran serta mereka dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Target Rp 48 Triliun: Pajak Jadi Tulang Punggung Pembangunan

Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta menetapkan target penerimaan dari sektor pajak daerah mencapai Rp48 triliun, yang menyumbang lebih dari 59 persen terhadap keseluruhan pendapatan daerah.

“Kepatuhan dan kedisiplinan wajib pajak mencerminkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap Jakarta. Pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah,” ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Ia turut menyerukan kepada warga dan kalangan usaha agar tetap berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan pajak dengan penuh kedisiplinan dan komitmen, demi mendorong pembangunan dan kemajuan Jakarta.

Penguatan Sinergi dan Transformasi Digital Perpajakan

Untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Kerja sama ini dirancang guna memperkuat sinergi antara pajak daerah dan nasional secara terpadu serta berkelanjutan.

Mendukung tren digitalisasi, Pemprov mengembangkan terobosan berbasis teknologi seperti platform e-TRAPT dan sistem geospasial dalam inisiatif Jakarta Smart Tax.

Transformasi ini bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, mempercepat pelayanan publik, serta melibatkan partisipasi warga dalam pengawasan fiskal.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!