Pengacara Tom Lembong Walk Out Saat Jaksa Bacakan BAP Rini Soemarno

Arah Baru – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (17/6/2025) diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Aksi tersebut dipicu oleh keputusan majelis hakim yang mengizinkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, yang absen dari persidangan.
Dalam keterangannya, JPU menjelaskan bahwa Rini tidak dapat hadir karena menghadiri acara keluarga di Jawa Tengah, meskipun sebelumnya telah dipanggil empat kali.
“Dari surat tersebut, saksi menyatakan ada acara keluarga di Jawa Tengah,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.
Pernyataan itu langsung memicu keberatan dari kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Ia menilai pembacaan BAP tanpa kehadiran saksi di ruang sidang merugikan hak pembelaan terdakwa.
“Kalau sekadar membacakan, kami bertanya kepada siapa? Apa gunanya pemeriksaan ini?” tegas Ari, mempertanyakan efektivitas proses persidangan.
Perdebatan antara tim pengacara dan jaksa sempat memanas sebelum akhirnya Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika memutuskan tetap mengizinkan JPU membacakan BAP tersebut.
Menanggapi keputusan hakim, Ari Yusuf Amir beserta tim hukum langsung meninggalkan ruang sidang.
“Kalau begitu kami izin keluar!” ucap Ari saat walk out.
Selain pembacaan BAP Rini Soemarno, agenda sidang hari ini juga menghadirkan keterangan ahli dari pihak penuntut umum. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now