Media Arahbaru
Beranda Ekonomi Pengumuman MSCI Guncang Pasar, IHSG Sempat Disetop Sementara

Pengumuman MSCI Guncang Pasar, IHSG Sempat Disetop Sementara

Arah Baru – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam sebesar 7,35% ke posisi 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1). Tekanan jual yang begitu kuat bahkan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt atau penghentian sementara transaksi selama 30 menit setelah IHSG sempat anjlok hingga 8% pada sesi II.

Tekanan terhadap IHSG muncul setelah adanya pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dirilis pada Rabu waktu setempat. Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyoroti ketentuan terkait free float serta membuka peluang penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market.

Apa Itu MSCI?

Berdasarkan keterangan di situs resminya, MSCI merupakan perusahaan global yang menyusun indeks saham dunia. MSCI bertujuan memperkuat pasar keuangan internasional dengan menghadirkan standar bersama bagi para pelaku industri di seluruh ekosistem keuangan.

Selain menyusun indeks, MSCI juga menyediakan analisis serta wawasan investasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengukur risiko dan peluang. Perusahaan ini berperan mendorong inovasi dengan membantu klien dalam mengambil keputusan berbasis riset yang lebih akurat. Hingga saat ini, MSCI mencatat nilai Asset Under Management (AUM) mencapai US$ 18,3 triliun.

Sejumlah saham emiten Indonesia tercatat masuk dalam indeks MSCI. Umumnya saham-saham tersebut memiliki kapitalisasi pasar besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Astra International Tbk (ASII), hingga PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA).

MSCI Picu Tekanan Pasar

Seiring anjloknya IHSG, mayoritas saham unggulan yang masuk indeks MSCI ikut terkoreksi signifikan, bahkan sebagian menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB). Meski demikian, BEI menilai kondisi tersebut belum merupakan skenario terburuk karena hingga kini proses komunikasi dan negosiasi dengan MSCI masih berlangsung.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyebut pelemahan IHSG dipicu aksi jual investor ritel yang didorong kepanikan usai mencermati pengumuman MSCI. Selain perubahan metode perhitungan free float, MSCI juga memutuskan membekukan proses rebalancing saham Indonesia pada Februari hingga Mei mendatang.

“Apa yang terjadi hari ini memang ada, menurut saya panic selling karena dua hal yang disampaikan yang jadi concern adalah, pertama untuk di bulan Februari rebalance-nya di-freeze. Jadi kalau kita terjemahkan apa yang disampaikan tidak ada penambahan atau pengurangan konstituen perusahaan tercatat kita di MSCI,” ungkap Iman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Iman menambahkan, MSCI juga membuka kemungkinan menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Market dari posisi sebelumnya sebagai Emerging Market apabila tidak ada perbaikan hingga Mei 2026.

“Artinya kita mungkin sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Kalau kita sekarang kan di emerging market sama dengan Malaysia,” jelasnya.

Isi Pengumuman MSCI

Dalam indeks review yang akan berlaku mulai Februari 2026, MSCI menetapkan sejumlah kebijakan baru terhadap saham Indonesia. Pertama, seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) dibekukan.

Kedua, tidak ada penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, perpindahan naik antar-segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard, juga dihentikan sementara.

MSCI menyampaikan kebijakan ini bertujuan menekan perputaran indeks serta mengurangi risiko kelayakan investasi. Selain itu, langkah tersebut memberikan waktu bagi otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi.

Apabila tidak terdapat perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan meninjau ulang akses pasar Indonesia. Evaluasi tersebut mencakup potensi pengurangan bobot saham Indonesia di Indeks Pasar Berkembang MSCI dan kemungkinan perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

“MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan peserta pasar dan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX. MSCI akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut sesuai kebutuhan,” tulis pengumuman MSCI, dikutip Rabu (28/1/2026).

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!