Penyidikan Berlanjut, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Perkara Silmy Karim
Arah Baru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyelesaikan kegiatan penggeledahan pada sore hari setelah waktu Magrib.
“Itu baru selesai tadi sekitar jam 6 habis magrib, itu tim melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara rinci hasil penggeledahan tersebut, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan maupun ruangan yang menjadi sasaran pemeriksaan penyidik.
“Dan ini mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir ya. Nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh juru bicara,” sebutnya.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses penerbitan izin tinggal terbatas bagi WNA yang diduga berlangsung ketika Silmy Karim masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan nilai uang yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar. Penyidik juga menduga terdapat aliran dana sebesar Rp100 juta setiap pekan yang diterima oleh Silmy Karim.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu:
- Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
- Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
- Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
- Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
- Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
- Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




