Pilkada Bangka Memanas, Isu Miring Profesionalitas Dibantah Integritas
Penulis: Alex Safri, Koordinator Daerah Gerakan Mahasiswa Pecinta Tanah Air (Gempita) Bangka
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan proses transisi kepemimpinan daerah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, masyarakat akan memilih pemimpin daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk masa jabatan 2024-2029.
Pilkada Kabupaten Bangka kembali menjadi pusat perhatian publik. Pada Pilkada 2018, terdapat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Namun, di Pilkada 2024, hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.
Budiyono, seorang pengacara, turut memberikan pandangannya mengenai tahapan Pilkada di Kabupaten Bangka. Dalam pernyataannya, Budiyono mengkritik profesionalitas salah satu anggota penyelenggara pemilu di Bangka. Sayangnya, kritik tersebut tampak lebih didasari oleh kekecewaan pribadinya karena laporan yang dia ajukan tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu Bangka ke tahap klarifikasi atau penyelidikan yang ia harapkan.
Meskipun Budiyono memiliki kecakapan hukum, pernyataannya menunjukkan bahwa dia perlu lebih memahami konsep profesionalitas dan integritas dalam dunia kepemiluan. Apalagi, profesionalitas dan integritas merupakan hal yang esensial dalam tugas penyelenggara pemilu. Komisioner KPU dan Bawaslu, yang bertugas mengawal transisi kepemimpinan melalui Pilkada serentak 2024, telah melalui proses seleksi yang ketat dan harus didukung serta diawasi dengan baik. Kritik yang didasari oleh kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi dengan nada kebencian, tidak akan membawa manfaat.
Perlu diingat, setiap keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU dan Bawaslu selalu melalui mekanisme kelembagaan yang jelas. Keputusan tidak diambil sembarangan atau berdasarkan keinginan individu semata. Kita patut memberikan apresiasi kepada para penyelenggara pemilu yang tidak hanya menjalankan mekanisme kelembagaan dengan baik, tetapi juga terus berupaya menjaga ketenangan dan kondusifitas pemilu. Mereka juga berperan dalam memberikan edukasi kepada publik agar Pilkada dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
Harapan besar juga disematkan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan sosialisasi tentang Pilkada damai, serta menentang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini penting untuk menjaga harmonisasi di Kabupaten Bangka, agar tidak terganggu oleh kelompok yang hanya mengejar kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri.