Prabowo instruksikan Ambil Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

Arah Baru – Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih guna membahas strategi dalam pengelolaan lahan, terutama yang berkaitan dengan industri perkebunan sawit.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025), disepakati beberapa kebijakan yang akan segera diterapkan untuk memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan peraturan yang ada.
Salah satu keputusan yang diambil adalah memerintahkan stafnya untuk menyita atau menata ulang aset-aset negara yang telah dikuasai oleh pihak lain, agar dapat dikelola kembali oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima di Jakarta, salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah tindakan penertiban yang akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Satgas tersebut akan bertindak sesuai dengan peraturan yang ada dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur penggunaan lahan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terkait lahan-lahan yang telah digunakan untuk perkebunan sawit.
Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada, untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut laporan Antara, dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kebijakan yang berkaitan dengan sumber daya alam harus berfokus pada kepentingan nasional dan dikelola demi kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.
Oleh karena itu, penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.
Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo.
Tidak hanya itu, anggota satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. Selain itu memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Prabowo berharap tindakan yang diambil dapat memastikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait dan mendorong pengelolaan perkebunan yang lebih teratur serta berfokus pada kepentingan nasional.