Media Arahbaru
Beranda Berita Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Petugas Amankan 14 Orang

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Petugas Amankan 14 Orang

Arah Baru – Praktik prostitusi di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat, kembali dibongkar oleh petugas meskipun area tersebut telah dibersihkan sepenuhnya pada tahun 2023. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengungkapkan alasan mengapa prostitusi di kawasan tersebut muncul kembali.

“Kebanyakan faktor ekonomi,” kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Satriadi menyebutkan bahwa dalam penggerebekan di Gang Royal, terdapat 11 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan. Selain itu, tiga orang lainnya juga terjaring dalam operasi yang dilakukan di Jalan TB Angke Pesing, Grogol Petamburan.

“Jumlah 14 orang, kegiatan berjalan lancar,” jelasnya.

Satriadi menyatakan bahwa Satpol PP Jakarta akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah terulangnya praktik prostitusi di Gang Royal. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan RT dan tokoh agama setempat dalam upaya tersebut.

Penggerebekan tersebut diunggah melalui akun Instagram Satpol PP Jakarta, @satpolpp.dki. Beberapa petugas Satpol PP terlihat mendatangi area pinggir rel di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora.

Penggerebekan berlangsung pada malam hari, Selasa (11/3). Beberapa wanita yang diduga sebagai PSK terlihat dibawa oleh petugas Satpol PP dari lokasi tersebut.

“Ayo, ayo, bergerak, bergerak. Langsung, langsung masuk mobil,” kata seorang petugas Satpol PP dalam video yang diunggah, Rabu (12/3).

Petugas menggunakan senter untuk menyinari area tersebut. Beberapa wanita kemudian dibimbing untuk masuk ke dalam mobil patroli yang dibawa oleh petugas.

Terlihat ada tangisan dari beberapa wanita yang menolak dibawa dari lokasi yang gelap gulita di pinggir rel, karena tidak ada penerangan. Diduga, beberapa di antara mereka sudah mencoba melarikan diri begitu petugas datang.

“Pengendalian gangguan ketertiban umum terhadap keberadaan aktivitas PSK merupakan salah satu bagian dalam perlindungan masyarakat dan menjaga situasi ketentraman pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 H,” demikian keterangan Satpol PP Jakarta.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, bersama tim dari Dinas Sosial dan aparat TNI. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Diduga, praktik prostitusi di area tersebut disembunyikan di balik label ‘warung kopi’. Aktivitas prostitusi di Gang Royal sebelumnya telah dibongkar pada tahun 2021 dan 2023.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!