RDPU Komisi IV Bahas Revisi UU Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Arah Baru – Komisi IV DPR RI mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mulai dari kalangan akademisi hingga praktisi. Upaya ini dilakukan guna memastikan regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan sektor peternakan serta berpihak pada peternak.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026), dengan agenda utama menyerap pandangan akademik terkait rencana perubahan undang-undang tersebut.
Sejumlah perwakilan dari berbagai institusi turut hadir dalam forum ini, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia, Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Dalam diskusi tersebut, para peserta menyampaikan beragam pandangan, mulai dari penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas sektor peternakan nasional, hingga perlunya perlindungan terhadap peternak lokal di tengah tekanan pasar global.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.
Politikus Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya keberpihakan regulasi kepada peternak lokal agar mampu bersaing dalam kondisi global yang semakin kompetitif.
“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambahnya.
Melalui RDPU ini, DPR berharap revisi UU Peternakan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak dan daya saing industri peternakan nasional.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




