Sinergi Menkomdigi dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Nasional

Arah Baru – Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN baru saja menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya memperkuat keamanan siber nasional yang lebih handal dan dapat dipercaya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa respons yang cepat serta koordinasi yang kuat merupakan kunci utama untuk menjaga stabilitas dunia digital di Indonesia.
“Ke depan, sinergi ini harus semakin solid dan proaktif. Para pimpinan harus siap 24 jam dalam merespons potensi ancaman siber. Ini bukan sekadar upaya teknis, tetapi langkah strategis untuk ketahanan nasional,” ujar Meutya usai pertemuannya dengan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, di Kantor Kementerian Komdigi, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (23/2/2025).
Meutya menekankan perlunya koordinasi yang efektif antara Komdigi dan BSSN, serta mengurangi hambatan birokrasi yang bisa menghalangi respons terhadap ancaman siber.
“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas: keamanan siber adalah prioritas nasional. Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi agar Indonesia tetap tangguh dalam menghadapi tantangan digital,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, mengungkapkan kesiapan untuk mempererat kerjasama dengan Komdigi sebagai wujud nyata dari arahan Presiden.
“Sejak dilantik, saya langsung mengimplementasikan instruksi Presiden: perkuat koordinasi dan bergerak cepat. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujarnya.
Kerja sama antara BSSN dan Komdigi akan terfokus pada tiga hal utama, yaitu penguatan sistem pertahanan siber, peningkatan peraturan keamanan siber, serta pengembangan teknologi untuk melindungi data.
Indonesia Perketat Keamanan Digital Anak: Upaya Pemerintah Melindungi Generasi Muda
Di sisi lain, Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) terus menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama anak-anak.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutya Hafid saat peringatan Hari Keamanan Berinternet 2025.
Menurut Meutya, peringatan ini menjadi momentum bagi semua negara untuk memperkuat perlindungan di dunia maya, tak terkecuali Indonesia. Terlebih, berdasarkan UNICEF, setiap setengah detik, seorang anak mengambil langkah pertama dalam dunia digital.
“Namun, di balik layar yang tampak ramah, tersembunyi ancaman yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital,” tutur Menkomigi dalam acara Hari Internet Aman bersama Google di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dijelaskan pula menurut data UNICEF, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi di Indonesia.
Lalu, 9,17 persen dari mereka berusia di bawah 12 tahun, sehingga menjadikan generasi muda makin rentan terhadap ancaman siber.
Oleh sebab itu, pemerintah saat ini berupaya untuk merancang regulasi yang lebih ketat untuk perlindungan anak di dunia digital.
Menurut Meutya Hafid, saat ini beberapa negara telah menerapkan kebijakan yang dapat menjadi acuan bagi Indonesia, seperti Jerman, Prancis, Inggris, Jerman, serta Australia.
Lompatan Signifikan dalam Perlindungan Anak
Di sisi lain, Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam meningkatkan indeks keamanan anak di dunia maya.
Sejak 2023, Indonesia berhasil naik ke kategori second quartile dalam Child Online Safety Index, setelah sebelumnya berada di peringkat 26 dari 30 negara pada tahun 2020.
“Tapi kita juga tidak cukup puas untuk berada di second quartile dalam Child Online Safety Index. Kita tentu ingin terus meningkatkan keamanan anak-anak kita di ruang digital, karena itu pemerintah saat ini terus melakukan dan memikirkan berbagai cara,” tutur Menkomdigi menjelaskan.
Godok Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Sebagai langkah tersebut, pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun regulasi baru untuk melindungi anak-anak di dunia maya. Proses ini telah dimulai sejak tahun lalu, dan pemerintah berencana untuk mempercepat penyelesaian pembahasannya.
Meskipun peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan, Kementerian Komdigi telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now