Media Arahbaru
Beranda Opini Surplus informasi dan Tantangannya Terhadap Demokrasi di Era Digital

Surplus informasi dan Tantangannya Terhadap Demokrasi di Era Digital

#image_title

Penulis: Andrian Sani – Mahasisiwi Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Raden Fatah Palembang

Hasrat akan kontroversi tampaknya tak henti-hentinya melanda rakyat republik ini. Topik yang berbeda datang silih berganti, sehingga menyebabkan Saling benci di media sosial. Ini adalah dampak dari dunia yang terhubung satu sama lain melalui internet (cyberspace), Semakin rumit lagi ketika media sosial terjebak dalam gejolak politik.

Media sosial adalah alat untuk bertukar makna, pengetahuan, dan informasi. Di sisi lain, media sosial juga tercemar dengan penipuan dan provokasi. Era inilah yang di katakana oleh Tom Nichols sebagai kematian kompetensi. Masalahnya, daya kognitif seluruh pengguna online belum cukup, terutama kesadaran literasi yang masih kurang. Atas dasar tertentu, mereka menjadi mangsa penipuan. Anehnya, akses penipuan bukan hanya karena krisis literasi, tetapi juga diciptakan oleh para elit/ predator kepentingan yang kuat berada di balik operasi ini. Artinya, beritabohong tidak tercipta dari ruang hampa, melainkan konten buatan.

Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram dan Twitter merupakan media sosial yang sering digunakan oleh beberapa partai politik untuk menyebarkan kecurangan termasuk tendensi politik. Model fungsional dan motifnya sangat berbeda. Media sosial ibarat pedang bermata dua, bisa digunakan untuk mencari informasi berbasis, namun pengguna media sosial juga bisa menjadi korban tsunami informasi yang tidak bermanfaat. Pada saat yang sama, pengguna media sosial dapat dibujuk untuk menyebarkan penipuan ketika “tangan tersembunyi” jatuh ke dalam perangkap.

Dalam kondisi sosial tertentu yang tidak stabil, sangat rentan untuk dieksploitasi oleh elit predator melalui virus palsu, berita palsu dan informasi yang salah. Kecurangan mereka selalu ada dan berganti-ganti setiap musimnya sesuai dengan keadaan. Mulai dari masalah politik, agama, sosial budaya hingga kesehatan. Makanya kita harus pintar-pintar bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang tidak masuk akal. Pada saat yang sama, perlu untuk memahami peredaran informasi di berbagai platform digital.

Penipuan bekerja dengan menggabungkan berita palsu dan mencemarkan nama baik individu atau organisasi. Nafsu akan kekuasaan yang terkait dengan penyalahgunaan media sosial menciptakan koalisi Leviathan yang mengerikan. Model pertarungan curang tercermin, misalnya, dalam bentuk media palsu, pembuat dan distributor cheat telah mengeksploitasi, repositori cheat untuk melumpuhkan lawan mereka, dan jumlahnya terus bertambah.

Sayangnya, hanya sedikit portal berita yang lahir di tengah euforia kebebasan pers. Belum lagi maraknya penipuan ujaran kebencian. Profesionalisme, reliabilitas dan etika jurnalistik sering kali diabaikan. hanya mempercayai berita utama yang bagus, dalam membuat berita, dan konten acak. Media palsu ini mengandalkan klik dan kunjungan jempol tanpa memperhatikan kualitas konten pendidikan publik. Penipuan biasanya tidak memiliki tanggal pembuatan dan pembuatnya seperti hantu yang berkeliaran.

Berita bohong tidak termasuk sumber informasi yang akurat dan valid. Terkadang nama tokoh dan lembaga publik digunakan untuk menipu orang-orang yang berpandangan sempit, yang memperburuk keadaan. Penulis provokatif dengan akun media sosial anonimbiasanya muncul dengan headline kontroversial yang ingin memancing kontroversi. Sayangnya, beberapa orang di media sosial terkadang hanya membaca headline berita yang mereka yakini benar. Seringkali tidak ada hubungan antara tajuk berita dan isinya, itulah sebabnya berita palsu mudah menyebar ke mana-mana.

Kesadaran hukum akan bahayanya penipuan harus ditekankan, agar suasana demokrasi negara tidak tercemar oleh debu penipuan, serta perlindungan hukum tetap diperlukan. Kita harus memahami bahwa penipuan dibuat dan diulang untuk menciptakan kesadaran palsu. Oleh karena itu, setiap kali informasi beredar harus diperiksa dengan data dan fakta yang valid dan dipandu oleh para ahli yang berwenang. Benar bahwa pertarungan opini di media digital adalah hal biasa, sebagaimana John Keane menyebutnya communication overload. Politik masa kini tidak hanya diperbincangkan di ruang publik biasa, tetapi media sosial pun meledak menghadirkan dunia hiperrealitas. Pertemuan tren digital global dan fenomena politik yang meluas adalah era demokrasi digital. Fabrizio Gilardi menggambarkan bahwa teknologi digital mempengaruhi proses demokrasi.

Netizen politik dapat mengungkapkan pendapatnya di rimba terbuka dunia maya. Sejak pertemuan media sosial dan politik, partisipasi politik sipil telah menemukan saluran debat sebagai ruang public. Seperti yang dikatakan Jurgen Habermas, media sosial harus dieksploitasi untuk mempromosikan ide-ide progresif untuk mendorong gerakan sosial kemanusiaan.

Agar demokrasi dan ruang publik digital sehat, pengguna Internet harus mengedepankan etika siber, etika berselancar di Internet. Pada saat yang sama, media arus utama bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan literasi dan kandungan gizi. Partisipasi pasukan sipil juga harus dimasukkan, termasuk mendukung elit dari semua lapisan masyarakat partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan pendidikan politik. Agar demokrasi yang sehat dapat terwujud, kesadaran transformatif harus dimiliki oleh orang-orang politik yang menginginkan kebaikan bersama. Dengan partisipasi banyak pemangku kepentingan, kita dapat menyambut kedewasaan demokrasi tanpa penipuan, serta demokrasi yang nyata dan beradab.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!