Tegas! 2.000 Panti Asuhan Fiktif Diungkap, Pemerintah Siapkan Sanksi dan Akreditasi Ketat
Arah Baru – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyoroti urgensi pembenahan sistem akreditasi bagi panti asuhan di Indonesia.
Keduanya menekankan bahwa proses akreditasi tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif semata, melainkan harus benar-benar mencerminkan mutu layanan pengasuhan yang diberikan, lengkap dengan sistem penghargaan dan sanksi yang tegas.
Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang beroperasi tanpa status akreditasi resmi.
Bahkan, lebih dari 2.000 di antaranya diduga fiktif karena hanya berbekal papan nama tanpa aktivitas nyata.
Lebih lanjut, ia menyoroti fakta bahwa mayoritas anak-anak yang tinggal di panti bukanlah yatim piatu.
Lebih dari 85 persen dari mereka sebenarnya masih memiliki salah satu orang tua, yang menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap praktik pengasuhan dan keberadaan panti.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul dikutip dari siaran persnya, Rabu (20/8/2025).
Kementerian Sosial saat ini sedang melakukan revisi kebijakan untuk menjadikan akreditasi sebagai alat kontrol mutu dalam layanan pengasuhan anak.
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak mematuhi ketentuan akan diberikan sanksi tegas, sementara lembaga yang memenuhi standar kualitas akan diberikan apresiasi.
Biaya merawat anak di panti diketahui jauh lebih mahal bahkan mencapai lima hingga sepuluh kali lipat dibandingkan dengan pola pengasuhan berbasis keluarga.
Fakta ini menjadi landasan penting agar regulasi yang disusun lebih menekankan pada peningkatan kualitas layanan, bukan semata-mata aspek legalitas atau administratif.
Transparan dan Akuntabel
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya pengelolaan dana sosial dan filantropi dilakukan secara terbuka dan dapat
ipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa semua bentuk penyaluran bantuan sosial harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selama ini, data penerima manfaat tersebar di berbagai instansi dengan parameter yang tidak seragam, menyebabkan ketidaktepatan dalam distribusi bantuan.
Sebagai contoh, sekitar 45 persen bantuan sosial dari Kemensos dan hingga 82 persen subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2025 yang memberikan mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas verifikasi dan validasi data kemiskinan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga wajib mengikuti data yang dikeluarkan oleh BPS.
“Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh, tapi semua harus berbasis BPS,” ujarnya.
Dari sisi program, bansos reguler tetap meliputi PKH, bantuan sembako, bantuan yatim piatu, dan permakanan lansia. Namun data DTKS 2024 menunjukkan, 40 persen penerima masih salah sasaran. Untuk lansia, program permakanan sempat menjangkau 136 ribu orang berusia di atas 75 tahun, tetapi terhambat keterbatasan anggaran.
Siapkan Digitalisasi Penyaluran Bansos
Pemerintah saat ini tengah merancang sistem digital untuk menyalurkan bantuan sosial melalui sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Proyek percontohan dilakukan di Banyuwangi, menggunakan skema transfer tunai bersyarat (conditional cash transfer) yang terintegrasi dengan Payment ID dari Bank Indonesia.
Skema ini memastikan dana bantuan hanya dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti bahan pangan.
Di sisi lain, program Sekolah Rakyat yang kini telah hadir di 165 lokasi dipandang sebagai model terpadu dalam penanganan kemiskinan. Inisiatif ini menyasar keluarga miskin ekstrem melalui pendekatan holistik: mulai dari pendidikan anak, penguatan ekonomi orang tua lewat koperasi Desa Merah Putih, renovasi rumah, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial terintegrasi.
Program ini menargetkan 350 ribu keluarga setiap tahunnya untuk “lulus” dari ketergantungan bantuan sosial dan beralih ke kehidupan yang lebih mandiri.
“Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat,” tegas Gus Ipul.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




