Tekankan Transparansi, NasDem Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Makar
Fraksi Partai NasDem di DPR mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki dugaan makar yang muncul dalam rangkaian demonstrasi pada 25 hingga 31 Agustus.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Fraksi NasDem menilai pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut perkara ini adalah kebutuhan mendesak,” ujar Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, dalam pernyataan tertulis pada Selasa (2/9).
Ia menyampaikan harapan agar tim investigasi dapat bekerja secara menyeluruh, adil, dan terbuka. Tujuannya agar peristiwa yang berujung pada tuduhan makar tersebut bisa diungkap secara tuntas dan tidak menimbulkan spekulasi atau digunakan untuk kepentingan politik.
Fraksi NasDem menginginkan tim ini melibatkan unsur aparat penegak hukum, lembaga yang bersifat independen, serta wakil dari masyarakat sipil, demi menjamin proses investigasi yang objektif dan kredibel.
Mereka juga menekankan pentingnya menjunjung prinsip demokrasi, di mana kebebasan berpendapat dan berekspresi tetap harus dilindungi, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Fraksi NasDem mengingatkan bahwa demokrasi menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara damai dan sesuai dengan koridor konstitusi, sehingga tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah bangsa atau mendorong tindakan makar,” lanjut Viktor.
Ia pun mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pendapat. Fraksi NasDem juga menyoroti bahaya hoaks dan ujaran yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, turut merespons tudingan makar yang dilontarkan Presiden Prabowo.
Ia menyatakan pentingnya investigasi menyeluruh terhadap tuduhan tersebut agar tidak menghalangi hak publik untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
“Kalau memang ada tuduhan makar ini, tentunya kepada siapa ini juga perlu diproses, diinvestigasi, diselidiki dengan sebaik-baiknya, dan kami tentunya berharap bahwa jangan sampai upaya menyampaikan pendapat yang disampaikan oleh masyarakat. Karena ada keprihatinan terhdap suatu persoalan itu kemudian menjadi terhambat karena ada tuduhan makar ini,” kata Abdul Haris dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9).
Ia menekankan perlunya pendalaman terhadap dugaan makar agar tidak menjadi alat yang membatasi ruang kebebasan berekspresi.
“Tetapi kemudian jangan sampai isu makar ini kemudian menghambat mereka-mereka yang akan menyampaikan pendapatnya secara damai,” ujarnya.
Abdul Haris juga mengimbau agar pemerintah membuka ruang dialog bagi masyarakat yang hendak menyuarakan aspirasi, termasuk melalui keterlibatan langsung kepala daerah.
“Misalnya ada kepala daerah yang menerima secara langsung mereka-mereka yang ingin menyampaikan pendapatnya, sehingga kemudian tidak terjadi anarki atau kekerasan dalam situasi seperti itu,” ucapnya.
Dalam pidatonya di Istana Negara pada Minggu (31/8), Presiden Prabowo sebelumnya menyebut bahwa terdapat indikasi pelanggaran hukum yang bisa mengarah pada tindakan subversif.
“Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




