Media Arahbaru
Beranda Berita Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas, DPR Minta Tinjauan Ulang, Tekankan Hunian Layak

Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas, DPR Minta Tinjauan Ulang, Tekankan Hunian Layak

Arah Baru – Irine Yusiana Roba Putri, anggota Komisi V DPR, menegaskan bahwa menjaga mutu rumah subsidi yang disalurkan kepada masyarakat adalah hal yang sangat penting.

Ia menilai bahwa rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk mengurangi batas minimal luas tanah dan bangunan pada rumah subsidi perlu ditinjau kembali secara mendalam.

Irine mengingatkan bahwa upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak boleh mengabaikan standar kualitas hunian.

“Rumah subsidi bukan sekadar soal luasan, tapi juga soal kenyamanan dan kelayakan tinggal. Jika rumah dibuat terlalu kecil, tidak hanya ruang hidup yang terbatas, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, sosial, dan psikologis bagi penghuninya,” kata Irine daam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan perubahan ukuran rumah subsidi dengan mengusulkan luas bangunan menjadi 18-36 meter persegi dan luas tanah antara 25-200 meter persegi.

Angka ini lebih kecil dibandingkan ketentuan sebelumnya yang menetapkan luas bangunan 21-36 meter persegi dan luas tanah minimum 60 meter persegi.

Usulan tersebut tercantum dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, namun tidak mendapat persetujuan dari Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo.

Menurut pernyataan Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, Hashim tidak diajak berdiskusi oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengenai rencana ini.

Maruarar menjelaskan bahwa ukuran tanah yang lebih kecil dianggap cocok mengingat keterbatasan lahan saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Irine menegaskan bahwa pembangunan perumahan rakyat harus tetap mengikuti standar teknis yang memadai, termasuk tata ruang dan kualitas konstruksi bangunan.

 “Kita juga harus memperhatikan infrastruktur pendukung seperti air bersih, sanitasi, dan akses transportasi yang mudah untuk memastikan kehidupan yang layak bagi masyarakat,” tuturnya.

Kelayakan Hidup Harus Jadi Prioritas Utama

Politisi dari PDIP tersebut menegaskan bahwa kualitas hidup masyarakat harus menjadi fokus utama dalam merumuskan kebijakan terkait perumahan.

“Jangan lihat rumah subsidi hanya sebagai bangunan, tapi penting untuk membangun mindset bahwa rumah subsidi adalah tempat tinggal yang menentukan kualitas hidup jangka panjang bagi penghuninya,” tegas Irine.

Wakil dari Komisi DPR yang mengurusi masalah perumahan rakyat menilai bahwa menaikkan batas penghasilan bagi penerima rumah subsidi merupakan langkah yang layak dipertimbangkan guna memperluas cakupan penerima manfaat. Namun, menurut Irine, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan fokus yang kuat pada peningkatan mutu hunian.

“Jika kebijakan ini diterapkan tanpa kajian mendalam dan pengawasan ketat, kita khawatir akan menimbulkan risiko kawasan permukiman padat dan kumuh,” paparnya.

Jangan Hanya Kejar Angka Pembangunan

Oleh karena itu, Irine mengajak pemerintah agar lebih cermat dalam mengambil keputusan, dengan mempertimbangkan tidak hanya dampak ekonomi, tetapi juga implikasi sosial dari setiap perubahan kebijakan.

“Jika pengurangan ukuran rumah subsidi dilakukan tanpa kajian dan pengawasan ketat, ini berpotensi menimbulkan permasalahan sosial baru. Jadi rumah subsidi haruslah layak, bukannya menjadi pemicu timbulnya permukiman kumuh,” tegas Irine.

Irine menegaskan bahwa pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang menyeluruh dan adil dalam pelaksanaan program rumah subsidi. Ia mengingatkan agar fokus pemerintah tidak hanya terpaku pada kuantitas pembangunan, tetapi juga pada kualitas dan keberpihakan yang tepat.

“Pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat adalah investasi jangka panjang yang harus dikelola dengan matang. Jangan sampai semangat memperbanyak rumah justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” tutup Irine.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!