Media Arahbaru
Beranda Berita Wayan Koster Tolak Kehadiran Ormas di Bali

Wayan Koster Tolak Kehadiran Ormas di Bali

Arah Baru – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang memanfaatkan nama organisasi kemasyarakatan sebagai kedok untuk melakukan tindakan premanisme di wilayah Bali.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wayan Koster ketika menghadiri peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice, sebagai tanggapan atas maraknya pemberitaan terkait keberadaan organisasi masyarakat di Bali yang menjadi sorotan publik.

“Bentuknya ormas, tetapi kelakuannya preman preman, ini tidak bisa dibiarkan,” kata Koster, Kamis (8/5/2025) dilansir Antara.

“Badung adalah jantung pariwisata, kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tegasnya.

Dalam satu minggu terakhir, publik mencatat kemunculan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali, yang dipimpin oleh Yosef Nahak. Organisasi ini bahkan telah mulai membangun struktur keanggotaan hingga ke wilayah Kabupaten Tabanan.

Gubernur Koster menekankan pentingnya mengembalikan peran desa adat sebagai pusat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, daripada memberikan ruang bagi organisasi yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” ujar Wayan Koster.

Koster menggarisbawahi pentingnya keberadaan Sipandu Beradat, yakni sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat di Bali yang melibatkan unsur aparat keamanan bersama pecalang dalam menjaga ketertiban wilayah.

Menurutnya, selama struktur seperti pecalang telah berjalan dengan solid, Bali tidak memerlukan kehadiran ormas yang mengklaim ingin melindungi daerah, namun justru menyimpan kepentingan terselubung.

Pemerintah Provinsi Bali menilai inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendirikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice merupakan langkah positif yang layak untuk diperluas dan dijadikan model dalam penanganan hukum berbasis kearifan lokal.

Bale Paruman Adhyaksa yang mengusung pendekatan hukum adat, diproyeksikan sebagai garda terdepan dalam meredam tindak kriminal di masyarakat melalui penyelesaian nonlitigasi yang mengedepankan nilai-nilai lokal.

“Ini bukan hanya urusan hukum, ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa keberadaan bale paruman atau balai musyawarah bukan hanya memiliki nilai simbolis, melainkan merupakan wujud konkret dari upaya menghidupkan kembali peran hukum adat yang telah terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik sosial maupun perdata secara damai.

Ia memandang balai ini sebagai perwujudan nilai-nilai lokal yang perlu diperkuat, karena peranannya terbukti efektif dalam meredam potensi konflik serta menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

“Dengan demikian, tidak perlu hadir preman berkedok ormas di tengah masyarakat,” katanya.

Darurat Premanisme, Media Asing Sebut Indonesia Negara Gangster

Isu premanisme di Indonesia kembali mencuri perhatian publik, khususnya setelah beberapa investor asing mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap gangguan keamanan yang disebabkan oleh tindakan preman serta ketidakjelasan hukum yang menghambat kelancaran usaha mereka.

Tindakan intimidasi, pemerasan, dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok preman tidak hanya menghambat kelancaran operasi bisnis, tetapi juga merusak reputasi Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman dan stabil.

Baru-baru ini, fenomena premanisme ini bahkan mengancam investasi dari pabrik mobil listrik BYD dan VinFast di tanah air.

Isu ini juga menarik perhatian media internasional, yang menilai Indonesia sebagai salah satu negara dengan keberadaan kelompok gangster yang cukup signifikan.

Contohnya, media asal China, South China Morning Post, yang memuat sebuah artikel berjudul “Revolusi Kendaraan Listrik Indonesia Terhambat Masalah Gangster ‘Preman’.”

Media tersebut menyoroti bahwa premanisme bisa menjadi salah satu tantangan utama bagi masa depan Indonesia sebagai pusat industri mobil listrik di kawasan ASEAN.

“Preman, yang diduga memiliki hubungan dengan elit politik dan aparat penegak hukum, jejak sejarahnya dapat ditelusuri hingga era kolonial Belanda, ketika penegak lokal digunakan untuk mengumpulkan kekayaan bagi penjajah. Kini, mereka telah menjadi kekuatan yang mengakar dalam struktur ekonomi dan politik nasional,” tulis South China Morning Post yang dikutip, Kamis (8/5/2025).

Ian Wilson, seorang dosen senior di Murdoch University Australia dan penulis buku The Politics of Protection Rackets in Post New-Order Indonesia, menyatakan bahwa gangguan yang dilakukan preman terhadap investasi besar sudah menjadi fenomena yang biasa dan tidak mengejutkan.

“Kalau ada perusahaan besar yang mau masuk ke satu wilayah [di Indonesia], biasanya mereka akan menemui para jawara lokal dan menjalin komunikasi dengan mereka,” jelasnya. “Tampaknya, dalam kasus ini ada yang terlewat atau mereka tidak diberi arahan, karena [premanisme] itu hal yang umum di Indonesia.”

Wilson menjabarkan bahwa perusahaan seringkali memberikan “kompensasi” kepada preman, baik melalui pembayaran langsung maupun dengan menawarkan pekerjaan sebagai satpam atau petugas kebersihan.

Namun, situasi ini semakin kompleks ketika kelompok tersebut terafiliasi dengan organisasi masyarakat besar (ormas).

“Kalau mereka bagian dari [ormas] besar… bisa jadi mereka punya koneksi ke politisi atau partai politik, sehingga merasa lebih berani atau agresif,” ujarnya.

“Seringkali saat ada pergantian pemerintahan, kelompok-kelompok ini akan mencoba mendorong batas, menguji sejauh mana mereka bisa bertindak, karena relasi kekuasaan biasanya akan diatur ulang.”

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!